Pemkot Ambon dan Pemda Kabupaten Aru Menggelar Kesepakatam PML

Pemkot Ambon dan Pemda Kabupaten Aru Menggelar Kesepakatam PML

Ambon,News Medianusantara.com - Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar penandatangan kesepakatan tentang Penyegaran Metrologi Legal.

 Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr Johan Gonga dalam sambutannya mengungkapkan. di dalam kesepakatan ini dirinya tidak meninggikan, pendapatan/ PAD. dari Pemerintah Kota Ambon. 

Dia mengatakan, karena metrologi legal memiliki peran penting untuk  melindungi konsumen dan memastikan barang-barang yang diproduksi harus memenuhi standar dimensi  kualitas yang telah titetapkan, ungkap dr. Johan Gonga saat penandatangan MoU bersama Pemkot di Balai Kota Ambon Selasa (08/08/23)

Untuk itu, sebagai salah satu cara yang dipakai untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya adalah dengan menjamin timbangan atau takaran untuk dapat digunakan oleh pelaku usaha atau pedagang tepat dan benar. Jaminan tersebut dilakukan melalui pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan oleh Pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan” Ungkap Dr Johan Gonga. 

Dirinya menambahkan, dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa, dalam rangka melindungi kepentingan umum perlu adanya paminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam oemakaian satuan ukuran, standar Satuan, Metoda Pengukuran Dan Alat-Alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sebagaimana dipersyaratkan Pemerintah Republik Indonesia dalam undang undang no. 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

Ia berharap memberikan dampak terhadap, masyarakat. Pengguna alat-Aaat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dalam jenis maupun jumlahnya, 

yang kemudian membawa konsekuensi makin meningkatnya pula beban tugas yang harus dilaksanakan dalam rangka perlindungan konsumen dan produsen.

Unit metrologi legal memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaran merologi legal, bila dalam suatu daerah tidak melaksanakan penyelengaraan metrologi legal maka akibatnya sering terjadi pelanggaran - pelanggaran atau penyalahgunaan  alat UTTP oleh pemilik atau pemakai alat UTTP sehingga masyarakat  merasa tixak dirugikan.(NM)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/pemkot-ambon-dan-pemda-kabupaten-aru-menggelar-kesepakatam-pml-detail-449459