Ambon, News Media Nusantara.com,- Kembali Pemerintah Kota Ambon dalam pengelolaan keuangan daerah mencapai kemajuan yang sangat signifikan, setelah tiga tahun berturut-turut meraih opini disclaimer dari Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Demikian uang sampaiakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis, (26/6/2025).
Walikota Ambon Bodewin Wattimena, sangat menyambut baik dan bahagia atas capaian yang diraih pemerintah kota Ambon, dari hasil yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Maluku, pengelolaan keuangan pemerintah kota Ambon tahun 2024 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Wattimena menambahkan, ini merupakan capaian yang sangat signifikan karena sebelumnya pemkot mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
Pemerintah kota Ambon akan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan secara bertahap sesuai dengan dukungan, bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan provinsi Maluku,"tambahnya.
Selain itu, pemerintah kota Ambon akan menjadikan temuan rekomendasi BPK ini, untuk terus melakukan pembenahan, sehingga target kami ke depan adalah mencapai opini wajar dengan pengecualian,"pungkasnya. (MN-02)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/pemkot-ambon-raih-opini-wdp-dari-bpk-detail-458479