Pemprov Maluku Gelorakan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

Pemprov Maluku Gelorakan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

Ambon, News Medianusantara.com,- Untuk memajukan daerah di berbagai sektor, Pemprov Maluku terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi.Salah satunya  dengan memecahkan Rekor Muri dengan menyajikan 521 resep dari bahan olahan sagu terbanyak., 

Gubernur Maluku Murad Ismail, mengeluarkan surat edaran nomor 521.1-232 tahun 2022 tentang Konsumsi Pangan Lokal Berbasis Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA),  dan memakai baju lokal daerah ini, tertanggal 23 Agustus 2022. SE Gubernur ini, berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Maluku.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia, saat konferensi pers, dilantai enam Kantor Gubernur, Kamis ( 25/08/2022).

Dikatakan, SE tentang penggunaan konsumsi pangan B2SA, ini dilakukan menindaklanjuti UU No. 18 tahun 2018. Tentang Pangan. Peraturan presiden nomor 22 tahun 2009 tentang kebijakan percepatan keanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal begitu juga dengan peraturan daerah provinsi maluku nomor 5 tahun 2014 tentang pelestarian pengelolaan dan pengembangan pangan lokal daerah Maluku. 

Menurutnya, Gerakan Pangan Lokal ini sudah disebarkan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daearh (Forkopimda) dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, Pimpinan OPD/Instansi Vertikal se-Maluku hingga pimpinan BUMN/BUMD maupun pihak Swasta/Pelaku Usaha di Provinsi Maluku. Mengintruksikan untuk melakukan gerakan konsumsi pangan lokal berbasis B2SA.

Untuk itu, lanjutnya, Gubernur menginstruksikan kepada Lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah untuk melakukan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal Berbasis B2SA sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal 1 kali dalam seminggu  pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal satu kali dalam seminggu pada setiap hari Jumat.

"Ini  dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan pemasaran UMKM berbasis bahan baku lokal, di Provinsi Maluku,"ungkapnya. 

Khusus untuk Industri Parawisata yang bernaung dibawah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Maluku, dalam SE tersebut juga diminta untuk menyajikan minuman lokal sebagai welcome drink. "Dan menggunakan produk UMKM seperti Jus Pala, Jus Gandaria, Aneka Kue Lokal dan menyediakan Minyak Kayu Putih dalam skala mini di kamar- kamar hotel,"tuturnya.

"Dalam meningkatkan produk dalam negeri yang   dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo, melalui SE tersebut juga diminta kepada para Pimpinan BUMN/BUMD untuk menggunakan uniform atau seragam pada layanan frontline (castumer servis) bernuansa khas daerah Maluku semisal Batik Tanimbar, Baju Cele, Maniang dan Iainnya pada setiap hari Selasa dan Jumat. "Dan diselingi dengan nuansa musik daerah,"tandasnya. 

Ditambahkan dalam poin kelima SE, Gubernur juga meminta agar semua kegiatan dimaksud perlu dipublikasikan lewat media sosial seperti YouTube, facebook dan lainnya sebagai bahan dokumentasi dan promosi serta pengambilan kebijakan berbasis bukti yang di koordinir oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku.

Sementara itu, ditempat yang sama,Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah, mengatakan,  pihaknya bersama instansi teknis terkait baru saja melakukan rapat membahas penanganan inflasi di Maluku jadi sebagai bentuk konsistensi dan komitmen pemprov sesuai arahan dan petunjuk bapak Gubernur untuk terus melakukan upaya konkrit baik dari sisi pelayanan dan informasi serta inovasi yang berdampak kepada masyarakat," katanya. 

Basalamah mencontohkan, setiap event wajib menghadirkan pangan lokal Maluku yang akan di suplai oleh UMKM.

"Saya yakin mereka sama dengan kita dan sangat yakin, semua berjalan dengan baik. Ini bagian local wisdom kita, Insya Allah Maluku akan kita buat begitu, agar ekonomi kita lebih bergerak, terutama UMKM kita. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/pemprov-maluku-gelorakan-konsumsi-pangan-lokal-b2sa-detail-443896