Percepat Akses Layanan, Klasis Pulau Ambon Gandeng Pemkot Fasilitasi Registrasi Perlindungan Sosial Digital

Percepat Akses Layanan, Klasis Pulau Ambon Gandeng Pemkot Fasilitasi Registrasi Perlindungan Sosial Digital

Ambon, News Medianusantara.com, – Langkah nyata dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik terus digalakkan di Kota Ambon. 


Klasis Pulau Ambon secara aktif mempererat sinergisitas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memfasilitasi percepatan registrasi perlindungan sosial berbasis digital. 


Program berskala lokal ini secara khusus dibidik bagi warga masyarakat di Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,  Selasa, (7/6/2026).


Inisiatif strategis ini, merupakan kerja sama terpadu antara Pemkot Ambon, Klasis Pulau Ambon, serta Jemaat GPM Sumber Kasih. 

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses perlindungan sosial yang jauh lebih mudah, cepat, efisien, serta tepat sasaran.


Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A. Beresaby, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap umat, para pelayan serta 24 agen lapangan yang telah meluangkan waktu dan dedikasinya. Para agen ini secara intensif memberikan pendampingan langsung kepada warga yang tersebar di 13 titik pelayanan.


Menurut Beresaby, keterlibatan aktif pihak gereja dalam program pemerintah ini adalah perwujudan konkret dari panggilan pelayanan untuk melayani sesama. Gereja, lanjutnya, mengemban tanggung jawab untuk mendukung setiap program pembangunan yang berdampak positif terhadap hajat hidup orang banyak.


"Gereja memiliki panggilan untuk senantiasa hadir mendampingi pemerintah dalam  merespons kebutuhan masyarakat. 


Oleh sebab itu, kami memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program perlindungan sosial digital ini. Kami optimis sistem baru ini akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan  kesejahteraan warga masyarakat terutama kelompok-kelompok yang sangat membutuhkan perhatian pelayanan dan perlindungan sosial," urai Beresaby.


Mengingat waktu pendaftaran yang relatif singkat, Beresaby mengimbau agar seluruh agen di wilayah Klasis Pulau Ambon bergerak cepat. Ia menginstruksikan majelis jemaat, perangkat pelayan, dan seluruh warga jemaat untuk proaktif mengawal serta mengedukasi warga selama proses pengisian data digital berlangsung.


Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan transformasi sistem pelayanan bantuan sosial dari mekanisme  konvensional menjadi layanan berbasis teknologi digital. 


Dengan sistem ini, proses pengumpulan data, verifikasi berkas, registrasi identitas, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat,  akurat,  transparan dan akuntabel.


Langkah digitalisasi ini juga diyakini mampu meminimalkan kesalahan data, meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mempermudah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.


Sasaran  program ini meliputi keluarga miskin,  kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah serta warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.


Di akhir penjelasannya, Pdt. A. Beresaby menegaskan bahwa gerakan registrasi perlindungan sosial digital ini, tidak akan berhenti sampai di sini melainkan bakal dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon bersama Klasis Pulau Ambon akan memperluas jangkauan layanan serupa di Kantor Klasis Pulau Ambon serta Aula Gereja Rehoboth demi menjaring lebih banyak warga yang belum terdaftar untuk melakukan registrasi.


Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, gereja, para agen serta keterlibatan aktif dari warga masyarakat, diharapkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial  dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat di Kota Ambon, "pungkasnya. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/percepat-akses-layanan-klasis-pulau-ambon-gandeng-pemkot-fasilitasi-registrasi-perlindungan-sosial-digital-detail-463653