Ambon, News Medianusantara. com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin menandatangani MOU dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten Kota, tentang Optimalisasi Pajak Daerah, pada Jumat (9/8/2024), berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran, serta Focus Group Discussion terkait penyerapan anggaran, penguatan dana transfer , pengelolaan BLUD dan BUMD, yang dihadiri langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Horas Maurits Panjaitan beserta rombongan.
Syuryadi dalam sambutannya menyampaikan agar bisa meningkatkan sinergi antara 11 Kabupaten Kota dalam pembagian tugas.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memperoleh masukkan yang signifikan, sehingga dapat mendukung pencapaian penyerapan anggaran pada Pemerintah Daerah,”ujar Sabirin.
Dirinya berharap, Sumber Daya Manusia yang ada, bisa meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap penyerapan anggaran sehingga ditargetkan pencairan anggaran nanti terealisasi di atas 90%.
Ia mengatakan, Penjabat Gubernur juga turut mengapresiasi segala upaya yang dilakukan selama ini, dan juga rencana kedepan dalam menata administrasi perpajakan dan pengelolaan keuangan anggaran yang semakin transparan, efektif dan efisien, serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau good governance.
Turut hadir pada kesempatan itu para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, pimpinan BUMD, serta para stakeholder. (*)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/percepat-penyerapan-anggaran-sabirin-tandatangani-mou-dengan-pemerintah-kabupaten-kota-detail-454267