Peringati HUT Ke 23 Tahun, Ombudsman Maluku Wujudkan Pengawasan Untuk Pelayanan Publik

Peringati HUT Ke 23 Tahun, Ombudsman Maluku Wujudkan Pengawasan Untuk Pelayanan Publik

Ambon, News Medianusantara.com- Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku merayakan HUT ke 23  tahun, dalam suasana sederhana namun penuh hikmah, 

Perayaan HUT ke 23 berlangsung di pelataran  Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Desa Poka, Jumat, (10/3/2023)

Perayaan HUT ke 23 Tahun Ombudsman RI ditandai dengan pemotongan Nasi Tumpeng oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH. MH.

Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si  dalam arahannya menyampaikan Selamat atas perjalanan Ombudsman RI yang ke 23 tahun.

Saimima mengatakan, Pemprov Maluku sangat bersyukur dengan kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku karena bisa mewujudkan pengawasannya untuk pelayanan public bagi masyarakat.

"Ombudsman sudah sangat membantu pemerintah provinsi dalam mendorong kinerja dari Aparatur negara yang selama ini bertugas di OPD OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Tentu kita harus bekerja keras karena Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan jika dibandingkan dengan misalnya Provinsi Jawa Barat yang kontinental sehingga kondisinya sangat berbeda

Maluku sendiri pernah masuk zona hijau dalam pelayanan publik, untuk itu lanjut saimima, kiranya ke depan pemerintah daerah bisa bersama sama ombudsman bisa bergandeng tangan untuk kembali meraih capaian yang terbaik dalam hal pelayanan publik" tuturnya 

Sembari berharap, ke depan Ombudsman Perwakilan Maluku lebih baik lagi, lebih giat dan selalu menjadi mitra yang baik dengan pemerintah provinsi  untuk pengawasan pelayanan public di daerah kepulauan dan tentu Pemprov Maluku sangat mensuport kerja-kerja Ombudsman," tutup Saimima.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH. MH kepada wartawan mengatakan, salah satu hal yang menyebabkan sehingga persoalan zona-zona bukan hanya merah di pelayanan public, tetapi kesehatan, pendidikan, stunting, kemiskinan dan semuanya merah.

Ini akibat dari pada kekurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang tidak seimbang sebagai daerah kepulauan yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan continental dan kita sangat dirugikan.

Olehnya itu, Ombudsman Provinsi Maluku ingin supaya ke depan, pemerintah baik pusat maupun provinsi dapat memperjuangkan agar alokasi dana DAK dan DAU untuk daerah kepulauan bisa ditingkatkan.

“Paling kurang, harus ada payung hukumnya yaitu bisa diwujudkan UU tentang daerah kepulauan,” harap Hasan.

Kaitan dengan masalah teknis menyangkut tentang upaya agar seluruh kabupaten/kota bisa berada didalam zona hijau, maka Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku dalam waktu dekat siap melakukan pendampingan.

Pendampingan yang dilakukan adalah bagaimana kita berusaha agar seluruh OPD menyusun standar pelayanan publiknya sesuai amanat  UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public.

Untuk menjaga agar Pemprov, Pemkab, Pemkot bahkan  OPD yang sudah berada pada zona hijau agar tetap hijau terus,"katanya. 

Untuk diketahui, turut hadir dalam perayaan HUT tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku yang Pertama, Dr. Ellya Radianto, Kepala RRI Ambon yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberitaan, Ongen Sekawael dan sejumlah wartawan di Kota Ambon sebagai sahabat Ombudsman. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/peringati-hut-ke-23-tahun-ombudsman-maluku-wujudkan-pengawasan-untuk-pelayanan-publik-detail-447344