Perjanjian Kerjasama Dengan Para Pemda

Perjanjian Kerjasama Dengan Para Pemda

Ambon,Medianusantara.com- Target penerimaan pajak diprovinsi Maluku, dimana hanya ada 1 KPP pertama yaitu KPP Ambon,di Tahun 2019 targetnya 1,934 triliun sampai saat ini memang baru mencapai 60% atau sekitar 1,15 triliun. 

"Adanya Upaya-upaya yang kita lakukan, salah satunya perjanjian kerjasama dengan para pemda karena salah satu potensi pajak yamg ada di provinsi Maluku itu dar para Bendaharawan dari administrasi pemerintah, Pengadaan- pengadaan dan proyek-proyek di provinsi Maluku, itu biasanya pencairan di akhir-akhir tahun, Desember biasanya. 

"Dengan adanya perjanjian ini kami sangat senang karena nanti Kita akan mendampingi para bendaharawan untuk pencairan tersebut dan akan kerja sama dengan Bank Maluku dan Maluku utara. Kata Bpk.Alexander Maruatu kepada wartawan saat konfrensi pers di Islamic Center, Rabu(23/10/2019). 

img-1571894412.jpg

Selain itu, kita akan Melakukan canvassing, maksudnya kita mencari wajib pajak baru yang belum terdaftar dengan PKS yang tadi penggalian pajak terhadap para wajib pajak yang sudah terdaftar tapi belum melakukan kewajiban pajaknya secara benar misalnya lewat pemeriksaan atau memberi sanksi lewat surat pajak-pajak."Jelas Alex.

"Mulai hari ini kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan wilayah bebas korupsi untuk provinsi Maluku, jadi untuk jajaran di kejaksaan tinggi Maluku Kita mulai membangun zona integritas bebas korupsi, artinya kita ini menindak lanjuti apa yang sudah di tentukan dalam reformasi Birokrasi, kita Bangun zona integritas disetiap wilayah jejari dengan mengutamakan pada pelayanan pada masyarakat.

"Dengan Pelayanan masyarakat ini bisa pelayanan masyarakat yang secara luas publik, tapi secara internal kita juga melakukan tindakan-tindakan yang betul-betul bisa dirasakan masyarakat.(MN)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/perjanjian-kerjasama-dengan-para-pemda-detail-419494