Ambon, News Medianusantara.com - PJ Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon berkerja sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Wali Kota kepada awak media senin 17/07/23
"Lanjut Wali Kota, Kami telah bekerja sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku,"
Untuk itu Pemerintah Kota Ambon tidak mau berselisih dengan Pemerintah Provinsi, yang kami inginkan adalah kita masing - masing saling memahami kewenangan sesuai aturan berlaku sehingga tidak ada lagi persoalan yang terjadi ke depan.
Wali Kota meminta, agar pihak- pihak diluar dari Pemerintah Kota Ambon untuk menahan diri, dan tidak melakukan hal- hal yang tidak di inginkan agar dan dapat menunjukan bahwa kita sementara berhadapan - hadapan, dan apa yang di lakukan oleh pihak - pihak bisa membuat situasi masyarakat kota Ambon tidak kondusif,
"Untuk itu, tidak perlu sampai Pemerintah mengambil langkah - langkah yang lebih tegas lagi, saya rasa pernyataan saya beberapa kali itu sudah jelas bahwa Pemerintah Kota akan laksanakan tanggung jawab kita sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. Jadi saya rasa tidak ada persoalan yang begitu besar kalau misalnya ada pihak - pihak yang ingin silakan di gugat karena Pemerintah Kota Ambon laksanakan sesuai dengan Kewenangan"jelasnya.
Dirinya berharap tidak ada lagi polemik yang terjadi mari kita jaga Kota Ambon aman dan damai
"Saya tidak mau berpolimik seolah olah kami ingin menyerobot atau tidak, kami laksanakan pungutan retribusi sampah sesuai kewenangan sesuai peraturan yang berlaku "ungkapnya.
Wali Kota tegaskan pada waktunya Pemkot ambil keputusan seperti itu dan Pungutan Retribusi sampah itu berdasarkan Perda dan Perwali Kota Ambon demikian ungkap Wali Kota"(NM)