Raja Negeri Seith Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

Raja Negeri Seith Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

AMBON, News Medianusantara.com - Rivi Ramli Nukuhehe dikukuhkan sebagai Raja Negeri Seith menggantikan raja sebelumnya (Alm). Mahfud Nukuhehe, oleh Tatua Adat Wais Nukuhaly melalui pemasangan Mahkota Raja di Baileo depan Masjid Tua Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu,(12/01/2022).  

Saat dikukuhkan, Rivi didampingi Raja Negeri Lima M. Ghozali Soulissa, Raja Negeri Kaitetu Muhammad Armin Lumaela dan Kapitan Negeri Seith Sukran Lalihun

Pengukuhan tersebut disaksikan Upu Latu yang juga Gubernur Maluku Murad Ismail, istri Gubernur yang juga Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad, Bupati Kabupaten Maluku Tengah Abua Tuasikal, Rektor UNPATTI Ambon  M.J. Saptenno dan pejabat lingkup provinsi dan kabupaten setempat. 

Saat menghadiri acara tersebut, Gubernur disambut Tarian Cakalele dan Tarian Selamat Datang dari siswa-siswi SMA Negeri 27 Maluku Tengah di Jembatan Wai Mahina Negeri Seith. 

Gubernur dalam pidatonya, menyampaikan selamat atas proses pengukuhan adat Raja Negeri Seith. Ritual adat tersebut merupakan momen bersejarah untuk anak negeri karena memiliki pesan dan makna simbolik sebagai perwujudan untuk menjaga dan memantapkan keberlangsungan nilai budaya dan kearifan lokal yang telah digagas para leluhur.

"Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa pesan dan harapan yang perlu saya sampaikan," kata Gubernur. 

Ada empat pesan yang disampaikan Murad. Pertama, pengukuhan adat hari ini bukan saja sebagai sebuah seremonial tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moril untuk melestarikan dan mewariskan nilai kepemimpinan yang amanah, tanggung jawab dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,l karena memiliki fungsi utama, yang akan membentuk karakter identitas kultural dan peradaban yang dapat memperkuat harmoni dan persaudaraan, dalam masyarakat bahkan bisa menjadi modal sosial dalam pembangunan bangsa dan negara terutama Maluku.

Kedua,era globalisasi yang terus berubah sangat cepat, berpengaruh hingga ke negeri (Kampung-kampung) yang jauh dari kota. Pengaruh ini membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat. Dampak positif yang ditimbulkan adalah keterbukaan kecepatan informasi dan modernisasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah lahirnya kecenderungan masyarakat yang semakin glamour, materialistis dan individualistis yang sejatinya bertentangan dengan sifat hidup orang basudara yang telah menjadi kekayaan budaya di Maluku.

Ketiga, Gubernur mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hidup sebagai orang bersaudara berdasarkan semangat Siwalima, Pela Gandong yang senantiasa saling memahami, percaya, menghargai peduli dan mengasihi.

Keempat, Pemprov Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan negeri-negeri adat di Maluku. Pemerintah terus mendorong alokasi anggaran melalui skema dana desa maupun anggaran dana desa. Kedua anggaran tersebut, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa dan negeri-negeri di Maluku. Hal ini tentunya untuk mewujudkan visi pemerintah provinsi Maluku yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

"Kepada bapak Raja yang hari ini dikukuhkan sebagai Upu Latu Uliala Leisiwa dan seluruh warga masyarakat Negeri Seith agar selalu diberi keteguhan, persaudaraan dan persatuan dalam menjaga dan membangun, menuju negeri yang maju dan sejahtera," ujar Gubernur. 

Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Maluku Tengah Abua Tuasikal berharap kelompok masyarakat adat selaku komponen penting dalam gerak sejarah pengembangan daerah, senantiasa dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di daerah mulai dari tahao perencanaan hingga pelaksanaan agar akselerasi pembangunan negeri dapat meningkat. 

" Hal ini penting untuk saya sampaikan karena peran serta masyarakat sangat menentukan kemajuan pembangunan pada segala aspek dan dimensinya," harap Bupati. (*).

Sumber : https://newsmedianusantara.com/raja-negeri-seith-dikukuhkan-ini-pesan-gubernur-murad-ismail-detail-440336