Realisasi Anggaran SMI dan Bank Maluku,  Temy Oersipuny Soroti Ketimpangan Pembangunan di Aru dan SBT

Realisasi Anggaran SMI dan Bank Maluku, Temy Oersipuny Soroti Ketimpangan Pembangunan di Aru dan SBT

Ambon, News. Medianusantara.com — Pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, mengenai realisasi alokasi anggaran pembangunan pada APBD Perubahan Tahun 2026 memicu respons publik.


Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku, Temy Oersepuny, menilai polemik yang muncul dalam rapat paripurna DPRD Maluku tersebut justru memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai arah kebijakan anggaran daerah.


Menurut Temy, perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif membuka fakta terkait distribusi program pembangunan yang bersumber dari pinjaman daerah, baik dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun PT Bank Maluku Malut.


"Karena adanya polemik antara Wagub dan anggota DPRD, publik akhirnya mengetahui kondisi yang sebenarnya. 

Sebelumnya masyarakat tidak tahu, tetapi dari dinamika ini terungkap bahwa Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) perlu mendapat perhatian dalam pembagian program pembangunan," ujar Temy saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (2/10/2026).


Temy mempertanyakan klaim sejumlah anggota DPRD yang menyatakan bahwa pembagian anggaran telah berjalan adil. Menurutnya, indikator keadilan anggaran seharusnya tecermin dari pemerataan alokasi yang menjangkau seluruh wilayah kabupaten dan kota di Maluku.


Ia juga menanggapi argumen yang menyebutkan bahwa Kepulauan Aru dan SBT tidak memenuhi persyaratan alokasi. Temy meminta agar parameter penentuan alokasi tersebut dibuka secara transparan kepada publik.


"Indikator dan barometernya harus jelas serta terbuka. Jika alasan yang digunakan adalah faktor geografis atau jarak, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) letaknya justru lebih jauh. 


"Nah, tanpa keterbukaan kriteria, muncul kesan bahwa Aru dan SBT dianaktirikan dalam pembangunan," tegasnya.


Lebih lanjut, Temy mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran atas pinjaman PT SMI merupakan beban fiskal Pemerintah Provinsi Maluku. Beban fiskal tersebut secara tidak langsung berdampak pada seluruh cakupan wilayah administratif provinsi, termasuk Kepulauan Aru dan SBT.


Di sisi lain, Temy menekankan bahwa Aru dan SBT memiliki kontribusi sumber daya alam yang turut menyokong pendapatan daerah Provinsi Maluku. 


Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah Maluku untuk memberlakukan asas keadilan dan proporsionalitas anggaran bagi seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku pada periode-periode mendatang.


"Kita tidak menuntut jumlah nominal yang sama persis, tetapi pembagian yang proporsional. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian secara adil kepada 11 kabupaten dan kota agar pembangunan di Maluku dapat dirasakan secara merata," pungkas Temy. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/realisasi-anggaran-smi-dan-bank-maluku-temy-oersipuny-soroti-ketimpangan-pembangunan-di-aru-dan-sbt-detail-464830