Ambon, News Medianusantara.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), optimis pada Pileg 2024 mendatang, PAN memasang target merebut kursi ketua DPRD Provinsi Maluku, dengan peroleh tujuh kursi di DPRD Maluku.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa, dalam keterangan persnya, usai penyerahan berkas, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Jumad, (12/5/2023).
Laitupa menambahkan, DPW Partai Amanat Bangsa (PAN) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi Maluku dan resmi mendaftar para bakal calon legislatif dari partai berlambang Matahari Putih yang bersinar cerah.
Kehadiran ketua dan sekretaris pada proses pendaftaran bacaleg didampingi oleh sejumlah pengurus, maupun para kader dan simpatisan PAN.
Laitupa menjelaskan, untuk pemberkasan bakal caleg semua lengkap, hanya ada kesalahan teknis, karena ada salah satu dokumen atau salah satu berkas yang belum kita tanda tangani, maka secara administrasi tidak mungkin di tanda tangani saat ini, dan ini akan di perbaiki sebelum tanggal 14 mei 2023.
“Pengembalian pengajuan berkas yang dilakukan oleh KPU berdasarkan tidak tercantumnya tandatangan ketua dan sekertaris DPW PAN yang di masukan ke Sipol KPU, karena harus terkoneksi dengan Sipol KPU, pada salah satu lembaran pendaftaran, sehingga KPU mengembalikan berkas untuk di perbaiki kembali, "akuinya.
" Untuk keterwakilan perempuan, lanjut Laitupa, sudah memenuhi persyaratan 30 persen, namun berkaitan dengan kebijakan untuk keterwakilan perempuan dengan ketentuan 30 persen ke atas, dan kami menyesuaikan sesuai PKPU yang berlaku saat ini.
Laitupa optimis dengan komposisi yang ada, target yang dipasang pada pemilu 2024 dapat tercapai dan PAN tampil di Maluku bisa membawa harapan bagi Maluku ke depan nanti,"tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Propinsi Maluku l, Syamsul Rivan Kubangun, mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif dari DPW PAN karena masih terdapat kekurangan.
Dikatakan, pengembalian berkas tersebut karena ada salah satu dokumen yang belum ditanda tangani, sedangkan untuk berkas lainnya sudah memenuhi syarat.(MN-02).
Sumber : https://newsmedianusantara.com/resmi-daftar-bakal-caleg-ke-kpu-laitupa-pan-target-7-kursi-di-dprd-maluku-ambon-news-media-detail-448347