Ambon, News Medianusantara. com - Tinggal menunggu beberapa hari lagi Pemerintah Kota (Pemko) Ambon akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juni 2024 ini. Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris kota Ambon Agus Ririmasse kepada wartawan di ruang AULA Pemkot Ambon pada Selasa (25/6/2024)
Menurutnya, Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran Rp 24 miliar untuk membayar gaji ke-13 kepada 4260 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 915 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai diproses terhitung sejak hari ini, sehingga tidak ada desas-desus diluar sana bahwa seakan-akan pemerintah kota Ambon tidak membayar gaji 13 untuk ASN dan P3K.
Kata Ririmasse, apalagi aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau diakhir bulan Juni. Penjabat walikota Ambon Dominggus N Kaya melalui sekkot menindaklanjuti aturan tersebut, sehingga mulai hari ini pembayaran gaji 13 sudah mulai berproses pimpinan OPD dan bendahara mengajukan itu di bagian keuangan.
“Dan Ini merupakan kabar suka cita bagi para ASN dan P3K sebaiknya digunakan untuk kepentingan pendidikan.Terutama untuk membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Dia mengaku pembayaran ini belum masuk dalam kategori terlambat karena sekarang baru tanggal 25 . Untuk itu diharapkan kepada seluruh bendahara untuk berproses, sehingga gaji 13 dapat terealisasi,jangan lagi menyalahkan BPKAD.”pintanya.,
Ditambahkan Pemerintah kota Ambon telah memproses pembayaran gaji 13 , kalau terlambat silahkan cek langsung ke bendahara masing-masing bendahara OPD.
Dengan di bayarkannya gaji 13 ini diharapkan dapat membantu anak - anak masuk sekokah di tahun ajaran baru ini", ungkapnya. (NM)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/ririmasse-pemkot-ambon-segera-bayar-gaji-13-bagi-pns-dan-p3k-detail-453485