Saadiah Uluputty Desak Penguatan Akses Hukum dan Imigrasi di Maluku, 922 Warga Binaan Diusulkan Remisi Kemerdekaan

Saadiah Uluputty Desak Penguatan Akses Hukum dan Imigrasi di Maluku, 922 Warga Binaan Diusulkan Remisi Kemerdekaan

Ambon, News Medianusantara com — Layanan hukum, pemasyarakatan, serta keimigrasian di Provinsi Maluku dinilai perlu diperkuat agar lebih menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan. 


Penegasan ini disampaikan Saadiah Uluputty Anggota  Komisi XIII DPR RI, Fraksi PKS Dapil Maluku saat menggelar kunjungan kerja di Ambon pada Jumat (7/8/2026).


Dalam peninjauannya, Saadiah menyerap berbagai keluhan masyarakat terkait lambatnya administrasi hukum, seperti pengurusan hak kekayaan intelektual, perseroan, hingga yayasan yang kerap terkendala akibat prosedur yang masih terpusat di Jakarta. 


Kondisi geografi Maluku sebagai daerah kepulauan dan kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) menuntut adanya pangkas birokrasi agar pelayanan hukum lebih dekat dan cepat.


"Pelayanan harus lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat. Kita ingin warga tidak lagi dibebani waktu tunggu yang lama atau harus mengurus langsung ke Jakarta," tegas Saadiah saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Maluku.


Selain fokus pada administrasi hukum, Saadiah menyoroti kondisi pemasyarakatan yang kini menampung sekitar 1.600 warga binaan di seluruh wilayah Maluku. 


Menurutnya, pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial harus menjadi prioritas utama melalui jalur pendidikan serta pelatihan keterampilan agar para narapidana siap kembali ke masyarakat.


Menjelang peringatan Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sebanyak 922 warga binaan di Maluku telah diusulkan untuk menerima pemotongan masa tahanan (remisi) mulai dari satu bulan hingga tiga tahun. 


"Nah, dari jumlah tersebut, delapan orang diusulkan langsung bebas, sementara beberapa nama lainnya diajukan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.


Terkait keimigrasian, penambahan unit kantor pelayanan baru dipandang mendesak, terutama di kawasan dengan mobilitas warga negara asing dan aktivitas sektor perikanan yang tinggi seperti Banda Neira dan Tual. 


Langkah ini lanjut Saadiah, dinilai strategis untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan wilayah kepulauan Maluku.


Seluruh masukan dan aspirasi dari hasil kunjungan kerja ini dipastikan akan dibawa ke tingkat pusat untuk diperjuangkan bersama kementerian terkait guna membenahi kualitas layanan hukum, pemasyarakatan dan keimigrasian  di Maluku,"pungkasnya. (MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/saadiah-uluputty-desak-penguatan-akses-hukum-dan-imigrasi-di-maluku-922-warga-binaan-diusulkan-remisi-kemerdekaan-detail-464074