Ambon:, News Medianusantara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota Ambon masih mencari pola atau konsep yang sesui untuk penerapan pungutan retribusi sampah rumah tangga di masyarakat.
Menurut Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete, retribusi sampah yang saat ini berlaku adalah untuk perusahaan, industri dan sampah rumah tangga dari ASN Pemkot Ambon, sementara warga kota masih belum dilakukan karena belum ada pola yang tepat.
"Kita masih mencari format yang tepat dalam pemungutan retribusi sampah rumah tangga di masyarakat,"kata Sapulete. Kepada wartawan di kantor Walikota ambon rabu 13/11
Dikatakan, pendapatan dari retribusi sampah tersebut akan diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan mendasar seperti pengadaan armada pengangkut sampah, dan tempat pembuangan akhir.
Menurutnya, armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkot Ambon saat ini rata-rata termakan usia sehingga produktivitasnya sudah sangat rendah.
"Selain itu, lokasi pembuangan akhir juga sudah semakin sempit, karena volume sampah yang semakin tinggi dari waktu ke waktu, sehingga tidak ada keseimbangan antara lokasi pembuangan dengan volume sampah,"ungkapnya.
Sapulete mengaku, Pemkot Ambon terus melakukan berbagai upaya dan langkah strategis dalam penanganan sampah di kota berjuluk manise ini.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/sapulete-pemkot-lagi-cara-penerapan-retribusi-sampah-rumah-tangga-detail-455534