Sebagai Bahan Evaluasi, Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Public Oleh Ombudsmen

Sebagai Bahan Evaluasi, Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Public Oleh Ombudsmen

AMBON, News Medianusantara.com - Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan pendampingan yang ditekankan kepada perangkat daerah yang menjadi locus penilaian ini dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Senin (8/8/2022), bertempat di Swissbel Hotel, Ambon.

Saat membuka kegiatan, Wagub didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet,  Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.

”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ungkap Wagub. 

Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Momentum pendampingan ini, lanjut Wagub, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” tandas Wagub.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/sebagai-bahan-evaluasi-pemprov-apresiasi-penilaian-penyelenggaraan-pelayanan-public-oleh-ombudsmen-detail-443699