Dobo, News Medianusantara.com - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru menghimbau masyarakat dan penerima Vaksin Covid-19 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,menjaga jarak,serta memakai masker dan cuci tangan untuk menghindari virus Covid-19.
"Kami perlu menyampaikan bahwa Covid-19 itu tetap ada, penularannya juga tetap ada sehingga protokoler kesehatan itu harus tetap dijaga termasuk yang sudah divaksin itu harus juga melaksanakan protocol kesehatan ” Kata sekertaris Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kepulauan Aru,Mohamad Jumpa kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya baru-baru.
Menurutnya,bagi mereka yang telah melakukan vaksinasi sudah tentu memiliki kekebalan tubuh yang bagus untuk mencegah serangan Covid-19,namun bukan berarti mereka harus bebas beraktifitas tanpa mematuhi prokes Covid-19,pasalnya meski sudah divaksin namun kemungkinan menularkan penyakit ke tubuh orang lain bisa terjadi ketika virus sudah bersarang dalam tubuhnya.
“ Orang yang divaksin mungkin tubuhnya sudah kebal,dia tidak mungkin diserang lagi oleh penyakit atau virus covid-19 ini tapi dia bisa menularkan ke orang lain misalnya dia berkomunikasi dengan orang lalu dalam dirinya ada virus nah untuk dirinya mungkin tidak ada masalah lagi karena dia akan mengalami kekebalan sebab sudah divaksin tapi dia bisa menularkan ke orang lain melalui udara atau melalui sentuhan makanya orang yang divaksinpun tetap harus mentaati protocol kesehatan ” ujarnya.
Selain itu,mereka yang sudah divaksin setiap melakukan perjalanan keluar daerah diharuskan melakukan Rapid Test Anti Gen seperti biasanya,sebab hingga kini belum ada satu edaranpun oleh pemerintah pusat yang memberikan jaminan secara bebas kepada penerima Vaksin.
”Jadi bagi yang sudah divaksin kalau keluar daerah kita tetap harus melakukan repid anti gen jadi sama saja. ini dulu adanya informasi katanya kalau yang divaksin kalau mau keluar daerah tidak pusing urus sana sini nanti diberikan sertifikat saja.
Namun lanjut dia sampai sekarang ini belum ada edaran jadi yang sudah vaksin maaf saja tetap harus dilakukan repid anti gen untuk bisa diterima di daerah lain,jadi pemberlakuannya masih sama sebelum ada edaran maka tetap saja perjalanan keluar daerah harus dibekali dengan repid anti gen ” ungkapnya.(*)