Sekda Maluku Buka Forum OPD Dinas Kominfo

Sekda Maluku Buka Forum OPD Dinas Kominfo

Ambon,Medianusantara. com- Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, secara resmi membuka forum organisasi perangkat daerah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Tahun 2020. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Infokom, Provinsi MalukuKamis (27/2/20) ini, bertujuan untuk mensinkronisasikan Program/Kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk Tahun 2021.

Dalam kesempatan ini, Sekda juga membacakan sambuatan Gubernur Maluku dengan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum yang melibatkan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Dinas Kominfo Kabupaten/kota melainkan stake holder bidang komunikasi tersebut.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peserta yang telah menghadiri kegiatan ini," ungkap gubernur.

Dalam arahannya, Gubernur berharap, penyusunan Rencana Kerja yang dibuat harus mengacu pada Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah yang membagi kewenangan urusan wajib non pelayanan pada urusan komunikasi dan informatika.

Selain itu, urusan persandian dan urusan statistik juga harus diperhatikan dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 90/2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, diharapkan dapat menjadi Pedoman Penyusunan Program/Kegiatan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depan.


"Melalui forum OPD ini, saya mengharapkan agar dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar bagi penerapan sistem pembangunan berbasis elektronik di provinsi Maluku dengan baik, sehingga dapat mendukung proses penentuan dan arah kebijakan Pemerintah," harap gubernur.

Untuk itu, kata Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, diperlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi bagi Pemda guna menunjang kelancaran setiap kegiatan organisasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang lebih baik.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, mengamanatkan dengan jelas tentang upaya Pemerintah dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintah.

Oleh karena itu, kata gubernur, di dalam pengembangannya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik harus dilaksanakan secara efisien, efektif dan transparan dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas instansi termasuk dengan elemen masyarakat. 

Hal inilah, sebut gebernur, yang menjadi peran inti dalam penyelenggaraan Forum OPD sebagai bentuk penyamaan Program dan Kegiatan dalam membangun sistem infornasi dan komunikasi guna menunjang kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Harapan saya agar OPD yang membidangi Komunikasi dab Informasi sebagai salah satu unsur perangkat pemerintah terus berupaya untuk memfungsikan dirinya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi fungsi Komunikasi dab Informarika tersebut," tandas gubernur.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni, Nicky Maradona dari Kementerian Kominfo RI dengan materi Smart Goverment di era revolusi industry 4.0 dan society, Agustina Riuwpassa dari BPS Maluku, Djalaluddin Salampessy, Plt Kepala Bappeda Maluku, Haris dari Telkom dengan materi Rodmap Maluku digital Provinsi menghadapi era revolusi industri 4.0 (H/MN)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/sekda-maluku-buka-forum-opd-dinas-kominfo-detail-423616