Dobo, News Medianusantara.com - Terkait dengan Isolasi Mandiri yang dilakukan KK salah satu Pasien terkonfirmasi Covid-19 di kota Dobo,Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dr.Hendrik Darakay kepada media ini mengatakan Sesuai Aturan Pemerintah bahwa isolasi itu dapat dilakukan secara terpusat maupun juga secara mandiri, mandiri itu maksudnya di rumah.
"Pemerintah Daerah juga sudah menyediakan fasilitas isolasi terpusat tetapi bukan hanya mereka yang 14 atau 18 tempat tidur itu harus ditempati oleh semua orang yang positif tapi ada yang mereka memiliki fasilitas di rumah memadai dan mereka itu dipantau oleh Puskesmas tapi dengan syarat hasil konfirmasi positife tapi tidak ada keluhan apa-apa seperti demam,batuk atau pilek atau istilanya Orang Tanpa Gejala (OTG)"jelas Darakay.
Ditambahkan juga oleh Sekdinkes ini bahwa mereka yang melakukan isolasi mandiri harus memiliki informasi yang jelas terkait kondisi rumahnya.
"Mereka yang isolasi mandiri dirumah harus memberikan informasi yang jelas terkait kondisi rumahnya dan kalau kondisi rumah tidak memungkinkan maka kita antar mereka ke tempat isolasi terpusat"katanya.
Darakay mencontohkan bukan hanya KK tapi ada yang lain yang punya fasilitas memadai,punya rumah dua,ada yang punya rumah luas dan ada juga yang keluarganya lagi pergi berlibur di kota lain.
Selain itu KK memiliki kediaman yang layak untuk menjalani Isolasi mandiri yang di dukung dengan keluarganya yang sebagian besar adalah orang kesehatan.
"Beta pernah ke rumah bapa K dan fasilitas di rumahnya sangat..sangat..Sangat layak selain itu bapa itu perawat,istrinya juga perawat,anaknya juga perawat berarti ada tiga perawat dirumahnya lalu ada anaknya yang dokter jadi kebijakan yang diambil untuk isolasi mandiri itu sangat tepat"tutur Darakay.
Sekdinkes Aru ini juga mengatakan terkait isolasi mandiri yang dilakukan KK sudah disampaikan ke Dinas maupun Puskesmas dan dirinya sangat salut kepada keluarga KK dan sangat yakin KK akan menjalani isolasi mandiri ini dengan baik atau sesuai protokol kesehatan.
"Saya salut dengan keluarga mereka yang sangat taat terhadap protokoler kesehatan, sehingga mereka semua sudah menjalani pemeriksaan dan mereka dalam keadaan sehat dan bapa K juga akan jalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan"ungkap Darakay.
Akhirnya Sekdiskes ini berharap agar selain Pemerintah maka media juga dapat berperan penting dalam memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait persoalan isolasi mandiri yang dilakukan oleh pasien Covid-19 di rumah,Karena isolasi mandiri itu merupakan ketaatan terhadap aturan dan pedoman yang berlaku.(Rangga)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/sekdinkes-aru-isolasi-mandiri-pasien-kk-sesuai-aturan-detail-432364