Sekkot Himbau Pedagang Buah di Ruas Jalan Jenderal Sudirman Agar Hentikan Aktivitas Jual Beli

Sekkot Himbau Pedagang Buah di Ruas Jalan Jenderal Sudirman Agar Hentikan Aktivitas Jual Beli

Ambon, News Medianusantara.com - Pemerintah Kota Ambon menghimbau para pedagang buah di rias jalan Jenderal Sudirman terutama di depan perumahan dinas Kementerian Agama, untuk tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi tersebut. 

Penegasan tersebut, disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan saat di wawancarai di Ambon. Senin (19/5/2025)

“Saya ingatkan jangan ada lagi jualan buah-bauhan di sepanjang jalan jenderal sudirman, khususnya di depan rumah dinas kementerian agama,”tegas Sapulette. 

Selain itu, kata Sapulette para pengendara kendaraan roda dua (motor) juga dilarang untuk melakukan parker di depan pusat perbelanjaan (MCM), karena itu merupakan titik Lokasi larangan parker yang telah ditetapkan per 1 Januari 2025. 

Menurutnya, sejumlah titik Lokasi larangan di kota Ambon yang masih ditemukan aktivitas jual beli dan parker liar, dikarenakan kurang pengawasan, mengingat para personal satpol-pp yang bertugas dalam pengawasan Lokasi, sementara diterjunkan untuk penertiban pasar Mardika dan Batu merah. 

“Satpol_PP akan kembali melakukan penertiban di bebrbagi titik larangan, beberapa waktu ini tidak dilakukan penagwasan, karena mereka ditugaskan untuk penertiban pasar mardika dan Batu Merah,”ungkapnya. 

Diakuinya, penertiban kota Ambon akan dilakukan secar bertahap, sehingga diharapkan dukungan dari masyarakat di ibu kota provinsi Maluku ini.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/sekkot-himbau-pedagang-buah-di-ruas-jalan-jenderal-sudirman-agar-hentikan-aktivitas-jual-beli-detail-457966