Sekot Buka Festival Seni Budaya Islam Dan Pemilihan Duta-Duta Qasidah Tingkat Kota Ambon

Sekot Buka Festival Seni Budaya Islam Dan Pemilihan Duta-Duta Qasidah Tingkat Kota Ambon

Ambon, Medianusantara.com - Sekretaris Kota Ambon (Seko) Drs Agus Ririmasse, membuka kegiatan festival seni budaya Islam dan ini merupakan agenda rutin tahunan sekaligus pemilihan duta-duta qasida tingkat kota Ambon , kata Ririmasse.

Dan untuk Tahun -2023, DPD Lasqi kota Ambon, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab DPD kota Ambon pada ajang festival qasidah tingkat provinsi, dengan tujuan untuk melestarikan seni qasidah dan seni budaya islami lainnya sebagai media dakwa dan syiar Islam di Kota Ambon, dan  bertempat di Gedung Islami Center Kota Ambon, Selasa (17/10/2023) pukul 10:00 Wit.

Diketahui kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari, dari tanggal 17-19 Oktober 2023, serta yg mengikuti Cabang lomba dan jumlah peserta yang terseleksi sebagai berikut: cabang lomba bintang vokalis qasidah kelas putra dan putri, untuk kategori anak-anak, remaja dan dewasa, dengan jumlah 21 peserta, cabang lomba pop religi Solo kelas putra dan putri, untuk kategori anak-anak dan remaja dengan jumlah 36 peserta.

Turut hadir PJ walikota Ambon yang diwakili oleh Sekot Ambon Drs. Agus Ririmasse,AP., M.Si, Ketua DPW-Lasqi Provinsi Maluku Hj. Widya Pratiwi Murad, Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan dan Wakil pimpinan DPRD kota Ambon, Ketua Tim Penggerak PKK kota Ambon Lisa M. Wattimena, Ketua umum DPD Lasqi kota Ambon drg. Wendy pelupessy, M. Kes. Sekretaris umum DPD Lasqi kota Ambon Fenly Masawoy, S. STP, ketua darma wanita kesatuan kota Ambon . Yohana G. Pakereng, AP., M.Si, imam masjid Raya Al Fatah, Kepala Kantor Kementerian agama H. Yamin, S. Ag., M.Pd.I, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkot.

Pada kesempatan ini, dilakukan pengukuhan oleh Sekot Ambon Drs. Agus Ririmasse,AP., M.Si, kepada

para dewan juri festival seni budaya Islam dan pemilihan duta-duta qasidah tingkat kota Ambon tahun 2023 yaitu: Fahrurozi Hasanusi selaku ketua, dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang, yang dikukuhkan berdasarkan SK ketua DPD Lasqi kota Ambon No. 02 tahun 2023, ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam hal ini PJ walikota Ambon yang diwakili oleh Sekot Ambon Drs. Agus Ririmasse,AP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, “kita ketahui bersama bahwa, Kota Ambon merupakan sebuah kota majemuk yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas dan pengembangan kreativitas seni budaya masyarakat, termasuk di dalamnya seni budaya Islam.

Lanjutnya, “untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan seni budaya Islam sebagai media dakwah dan khasanah budaya bangsa, dibutuhkan keterlibatan dan kepedulian sebagai pihak yang dapat bergandeng tangan dengan pemerintah.

Lembaga seni budaya dan Qasidah sebagai lembaga seni keagamaan, memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu seni qasidah dikota Ambon secara berkelanjutan, terutama dalam menyelenggarakan festival seni qasidah secara berjenjang, karena mengingat pelestarian dan pengembangan qasidah sebagai media dakwah dan syiar Islam melalui seni budaya, turut memiliki andil dalam mendukung visi dan pengembangan Ambon city of music, tutur Ririmasse.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah kota Ambon, saya memberikan apresiasi dan menyambut positif prakarsa DPD lasqi kota Ambon, atas komitmen dan konsistensinya dalam melestarikan seni budaya melalui kegiatan ini, yang nantinya akan dilaksanakan selama 3 hari, dalam semangat kompetisi sekaligus masih dalam momentum peringatan maulid nabi, pungkasnya.

Melalui festival budaya seni ini, diharapkan dapat memberi motivasi kepada anak-anak remaja dan penerus bangsa untuk terus mengenal mendalami dan mengembangkan seni budaya Islami sebagai Wadah syiar dan dakwa untuk membangun karakter generasi yang berakhlak, bermoral dan berbudi pekerti, serta dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam semangat ukhuwah islamiah umat beragama dikota Ambon.  Harap Ririmasse (*)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/sekot-buka-festival-seni-budaya-islam-dan-pemilihan-duta-duta-qasidah-tingkat-kota-ambon-detail-450486