Tandatangani PK 2021, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

Tandatangani PK 2021, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

Ambon, News Medianusantara.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021 dan Rapat Evaluasi Pembangunan tahun 2020, Senin, (18/1/2021) di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. 

Turut hadir Sekda Maluku Kasrul Selang, Kepala BPKP Provinsi Maluku dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam acara ini, Gubernur dalam sambutannya menyampaikan dua pesan penting. Pertama, pimpinan OPD agar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di tingkat OPD masing-masing antara eselon III dengan II, dan eselon IV dengan III.

Kedua, Gubernur menginstruksikan pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian Dokumen Perencanaan terutama pada Indikator dan Sasaran Rencana Strategis, yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2019-2024.

Pada kesempatan ini, Gubernur juga menjelaskan, bahwa dalam peraturan Menpan-RB Nomor 53 Tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, ditegaskan Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi, kepada pemimpin instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program disertai indikator kinerja.

"Selaku Gubernur, saya merasa bersyukur karena di awal tahun 2021 kita telah memulai langkah besar, berupa Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara saya selaku gubernur dan saudara-saudara selaku pimpinan OPD, serta Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan tahun 2020 sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur di lingkungan Pemda Maluku," jelas Gubernur. 

Menurut mantan Dankor Brimob Polri itu, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap berbagai keberhasilan maupun kegagalan, dalam pelaksanaan tugas aparatur dan juga sebagai dasar bagi dirinya, untuk memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.

"Tahun 2019 dan 2020 adalah dua tahun kepemimpinan saya selaku Gubernur Maluku, yang sama-sama telah kita lalui dengan hasil yang cukup baik. Terbukti dari hasil, dapat kita lihat dari rata-rata hasil Indeks Penyelenggaraan Pemprov Maluku tahun 2019-2020," ujarnya.  

Hasil Indeks Penyelenggaraan tersebut, lanjut Gubernur, yakni : Pertama, Opini Laporan Keuangan Tahun 2019, meraih hasil Wajar Dengan Pengecualian, dan meningkat Tahun 2020 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian. 

Kedua, Laporan Penyelenggaraan Pemda masih tetap memperoleh hasil dengan kategori tinggi atau baik. Ketiga, prestasi kinerja Pemda dengan hasil baik ini, dibuktikan dengan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau (SAKIP) Tahun 2019 kita yang meraih nilai cukup memadai dan meningkat di Tahun 2020 dengan nilai baik.

Keempat, Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 dengan kecepatan rata-rata 69, 45 atau kategori cukup. Kelima, Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan capaian rata-rata atau Cukup Memadai. Keenam, Indeks Gini Rasio Tahun 2020 dengan capaian 0,320 atau Kategori Ketimpangan Rendah.

"Atas keberhasilan ini, saya mengucapkan terima kasih dan mengharapkan keberhasilan ini hendaknya dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2021," tutur Gubernur. 

Pada kesempatan itu juga, Gubernur menyampaikan bila di Tahun 2020 pihaknya telah melakukan Refocusing untuk mendukung penanganan Covid-9 di Maluku. 

"Berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD Maluku tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun, atau 75, 34 persen, dari total APBD Rp 3,8 triliun. 

Sedangkan realisasi APBN tahun 2020 di Provinsi Maluku mencapai Rp 99 triliun atau  94,6 persen dari total APBD Rp 10,6 triliun," tandas Gubernur. (*).

Sumber : https://newsmedianusantara.com/tandatangani-pk-2021-ini-pesan-gubernur-murad-ismail-detail-432744