Ambon, News Medianusantara.com - Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya berpihak pada daerah khususnya untuk dareh kepulauan seperti Provinsi Maluku.
Betapa tidak? Hal ini mendorong Komisi III DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan pembangunan infrastruktur di daerah.
Koordinator Komisi III DPRD Maluku sekaligus Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan pengurangan anggaran infrastruktur berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan wilayah kepulauan.
“Efisiensi anggaran berlaku nasional, tapi kondisi daerah tidak bisa disamaratakan. Maluku adalah wilayah kepulauan, lautnya lebih luas dari daratan. Kalau kebijakan ini disamakan, maka daerah seperti Maluku pasti tertinggal,”
kata Johan saat memimpin rapat Komisi III DPRD Maluku di ruang Paripurna, Jumat pekan kemaren.
Katanya, ketergantungan Maluku terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat setiap kebijakan pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
Ia menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di tingkat pusat, bukan sekadar menerima kebijakan yang ada.
“Kalau kita hanya menunggu, maka pembangunan akan berjalan di tempat. Daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhannya,” ujarnya.
Johan juga menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berpotensi melemahkan posisi tawar Maluku di hadapan pemerintah pusat.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah menyatukan data dan program pembangunan agar usulan anggaran infrastruktur Maluku memiliki dasar yang kuat dan terukur.
Selain itu, Johan mengkritisi persoalan administratif dan keterbatasan waktu pelaksanaan proyek yang kerap merugikan daerah. Ia menilai aturan teknis pelaksanaan anggaran perlu dievaluasi agar tidak menghambat proyek yang sudah berjalan.
“Sudah dikerjakan, tapi karena batas waktu tidak bisa diperpanjang. Ini jelas merugikan daerah,” katanya lewat rilis yang di terima media ini, sabtu (7/2/2026).
Politisi Partai Gerindra Maluku ini menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh terpusat di Kota Ambon, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku secara adil.
“Pembangunan ini bukan hanya untuk Ambon. Kalau pusat bicara keadilan pembangunan, maka daerah kepulauan harus mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat lebih membuka ruang dialog dan mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dalam setiap kebijakan anggaran infrastruktur, agar pembangunan di Maluku tidak semakin tertinggal. (N - MN)
Sumber : https://newsmedianusantara.com/terkait-efisensi-anggaran-dprd-maluku-nilai-pempus-tidak-adil-untuk-daerah-kepulauan-detail-461652