AMBON, Medianusantara.com - Titin Layn PPK Perumahan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Maluku, optimis pembangunan Rumah yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, rampung di akhir desember 2019.
"Kalau pekerjaan dibilang riskan, ya riskan karena tinggal satu bulan lebih, Kalau di bilang pesimis, kita berusaha optimis saja pekerjaan selesai di akhir tahun. Yang penting tenaga kerja, material cukup, saya rasa akan cepat saja, karena kalau tidak rampung akan diputus kontrak, kita sudah bicarakan dengan kontarktor dan sudah sepakat,"ujar Layn kepada awak media diruang kerjanya, kamis (21/11/2019).
Dijelaskan, rumah yang diperuntukan untuk ASN ini terdiri dari 20 kopel dengan jumlah 40 unit, dibiayai oleh Anggaran Pendapantan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5,8 miliar. Dan tahapan pekerjaan, jelasnya sudah sampai pada tahap pengecoran slop.
"Kalau dilihat, pekerjaan fondasi sudah selesai, dan masuk pada tahapan pekerjaan cor slop,"ungkpanya
Untuk kendala, menurutnya hanya pada proses pencairan uang muka kepada kontraktor yang mengejarkan proyek ini.
"Kendala mereka punya uang muka belum cair, karena memang proses di KPPN tidak mudah, karena, nilai uang mukanya diatas Rp1 M, kalau Rp1 M ini maka kita harus proses daftar selama lima hari baru diajukan, jadi memang kita sudah komunikasi dengan mereka disana agar pekerjaan dilapangan tetap dan selesai, untuk uangnya muka tetap akan kita bantu proses,"tuturnya.
Sementara itu, ungkap Titin, untuk kebutuhan listrik dan air, jelasnya sudah dipersiapkan. Jadi setelah selesai pekerjaan, langsung disambungkan.
Dirinya juga, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten kepulauan Aru, yang sigap membantu dalam menghubungkan ke vendor.
Menurutnya, pembangunan rumah untuk ASN ini sama halnya dengan pembangunan Rumah Susun (Rusun) tahun 2018 yang diperuntukan untuk nelayan. Dimana selesai pekerjaan, langsung diserahkan ke Pemkab, untuk pengelolaannya.
"Kita tidak akan lagi campur untuk siapa yang berhak mendapatkannya, tu meruoakan tanggungjawab pemkab,"pungkasnya.(MN01)