Wajo : DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur Data Untuk Diserahkan ke DPR RI dan Kementerian PU

Wajo : DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur Data Untuk Diserahkan ke DPR RI dan Kementerian PU

Ambon, News Medianusantara.com -Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan rinci terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya di sektor infrastruktur.


Pemetaan tersebut mencakup titik-titik pembangunan yang telah dikerjakan, yang sedang berjalan, hingga program infrastruktur yang sudah direncanakan namun belum terealisasi.


“Pemerintah pusat kerjanya di mana saja, pemerintah provinsi bekerja di mana saja, dan mana yang sudah direncanakan tetapi belum dikerjakan. Semua ini kami kumpulkan datanya untuk diserahkan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU RI,” kata Alhidayat kepada wartawan usai rapat kerja bersama enam mitra, Senin (19/1/2026).


Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena kondisi fiskal daerah yang terbatas sehingga pemerintah provinsi tidak lagi mampu membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar secara mandiri.


“Kita ini fiskalnya lemah, jadi tidak bisa lagi membangun sendiri. Karena itu perlu sinkronisasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.


Alhidayat menjelaskan, sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan kejelasan terkait target waktu pelaksanaan pembangunan serta besaran anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.


“Supaya ini menjadi perhatian. Yang belum dikerjakan itu kapan mau dikerjakan, berapa anggarannya. Dengan begitu kami juga bisa melaporkan secara jelas kepada masyarakat Maluku,” ucapnya.


Meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran, Alhidayat mengungkapkan pihaknya telah menerima komitmen bahwa sejumlah pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tetap akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Maluku.


“Walaupun ada pemangkasan anggaran, pemerintah pusat berjanji tetap membangun jalan di titik-titik tertentu. Itu juga yang ingin kita pastikan,” pungkasnya.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wajo-dprd-maluku-petakan-kewenangan-infrastruktur-data-untuk-diserahkan-ke-dpr-ri-dan-kementerian-pu-detail-461309