Wakapolres MBD Sosialaisasi Kamtibmas Di Pulau Romang

Wakapolres MBD Sosialaisasi Kamtibmas Di Pulau Romang

Tiakur, News Medianusantara.com - Wakapolres maluku barat daya Kompol. Jani Parinussa SH.MH bersama kapolsek pulau kisar AKP. Soleman S.Sos melakukan kunjungan kerja ke kecamatan pulau romang kabupaten maluku barat daya (MBD) berlangsung pekan kemarin.

Wakapolres dan rombongan berangkat dari pelabuhan penyeberangan feri tiakur sekitar pukul 7 : 00 wit. Dengan menempuh perjalanan selama kurang lebih 3 jam menggunakan speedboat wakapolres dan rombongan tiba di pelabuhan rumkuda desa jerusu pada pukul 10. 45 Wit. Setelah dilakukan pengecekan suhu badan oleh tim kesehatan, kapolres dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke desa hila dengan menggunakan kendaraan roda dua. Wakapolres didampingi camat pulau romang Drs. J. Lelatobur dan kepala desa jerusu Godlief O. Johansz. Di desa hila, Pjs.kepala desa Melki Johansz, kepala desa solath, Hendro Johansz bersama BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat telah menunggu kedatangan rombongan di balai pertemuan eks gedung gereja lama desa hila. 

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 13.00 wit fan dibuka dengan prakata adat oleh salah satu tokoh adat pulau romang Corneles Taluta. 

Dalam prakatanya, Taluta menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada wakapolres dan rombongan yang sudah bersedia mengunjungi pulau romang walaupun baru bertugas selama sebulan. 

Dia berharap, dalam pertemuan tersebut nanti ada hal-hal dan wejangan  kunstruktif yang nantinya akan dibawa pulang oleh masyarakat. Saat membuka pertemuan tersebut, kapolsek kisar AKP. Soleman dalam arahannya mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) cukup kondusif namun pada beberapa bulan terakhir ini mulai bermasalah sehingga oleh wakapolres dirinya (kapolsek red) diperintahkan untuk mendampingi wakapolres melakukan kunjungan kerja ke pulau romang dalam rangka menjaring apirasi masyarakat terhadap kondusifitas kamtibmas di sana dan untuk pulau romang adalah merupakan tempat perdana yang dikunjungi oleh wakapolres sejak sebulan bertugas di MBD terang matan anggota densus 88 ini. 

Kapolsek Soleman menjelaskan, sebenarnya dari 1 hingga 8 kasus di pulau romang yang dilaporkan ke polsek kisar, 5 kasus dari 8 kasus bila dilihat dari modus operandinya  maka bisa diselesaikan menggunakan kearifan lokal (adat/budaya) orang romang namun hal itu tidak terjadi sehingga ditempuh menggunakan jalur hukum. 

Dengan begitu, maka pelapor dan terlapor serta para saksi harus dipanggil dan kalau sudah dipanggil maka harus datang sekalipun harus menyeberang ke kisar karena sesuai aturan maka kalau sudah dua kali dipanggil dan tidak datang maka akan dikeluarkan surat perintah membawa tegas kapolsek. 

Dia mengakui keterbatasan personil di polsek kisar sering menjadi kendala sebab untuk polsek kisar sendiri sebenarnya harus ditempatkan 67 personil sesuai aturannya itupun untuk satu kecamatan namun yang terjadi, polsek kisar yang hanya memiliki 12 personil namun membawahi tiga kecamatan yakni, Pp.terselatan, kisar utara dan kepulauan romang ujar soleman. 

Kembali ke soal kamtibmas mantan kapolsek leti ini menambahkan, persoalan seperti ini kalau sudah dipanggil polisi maka penyelesaian di ranah hukum dan berakhirnya di pengadilan. Kendati demikian, pria asal makassar ini mengakui bahwa sebenarnya penyelesaian di ranah hukum bukan saja menyelesaikan masalah namun bisa menambah permasalahan karena endingnya saling dendam, ungkapnya. 

Kapolsek menambahkan, khusus untuk kasus persetubuhan dibawa umur, pasti akan diproses karena sesuai atauran kalau tidak diproses maka penyidiknya yang akan diposes. "Memang  kasus yang ancamannya dibawah 5 tahun maka boleh diselesaikan diluar pengadilan termasuk jalur kearifan lokal tetapi kalau ancamannya sudah diatas 5 tahun maka pasti akan diproses ujarnya. terkait kasus kekerasan bersama di desa jerusu tetap akan diproses ujar kapolsek.(Jeger)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wakapolres-mbd-sosialaisasi-kamtibmas-di-pulau-romang-detail-428906