Wakil Bupati Aru Lakukan Pernikahan Sipil Terhadap 49 Pasutri

Wakil Bupati Aru Lakukan Pernikahan Sipil Terhadap 49 Pasutri

Dobo, News Medianusantara.com - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey yang bertindak sebagai Pemerintah menikahkan secara Massal 49 Pasangan Suami-Istri (Pasutri).Nika Massal tersebut di laksanakan atas kerja sama Pemerintah Desa Benjuring dan PSDKU Universitas Pattimura Ambon Di Kabupaten Kepulauan Aru.kegitan tersebut dilaksanakan di SD Inpres Kabalsiang-Benjuring pada,Kamis (3/9/2020).

Wakil Bupati dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan Nika Massal yang dilaksanakan Pemerintah Desa Benjuring dan pihak PDSKU Unpatti.

"Selaku Pemerintah Daerah saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Pemerintah Desa Benjuring dan Pengelola PSDKU Universitas Pattimura Ambon di Kabupaten Kepulauan Aru, yang mana membangun kerja sama untuk melakukan Pembinaan dan Pemberdayaan Desa dengan kegiatan Pernikahan Massal dan Sosialisasi bertemakan

“SATU LANGKAH KECIL DENGAN KEPEDULIAN BESAR BERSAMA MEMBANGUN DESA"ini dapat berjalan dengan sukses"Katanya.

Lanjut Sogakrey bahwa baik Pemerintah Daerah,Pemerintah Desa dan juga masyarakat ,semuanya patut bangga bahwa cikal bakal tumbuh kembang sebuah Bangsa dapat diwujudkan dengan pergerakan semangat pembangunan dari Desa yang sementara ini digaunkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah

yang telah diwujudkan dengan semangat anak-anak muda yang bersepakat membangun Negeri yang kita cintai ini, Jargaria -Sarkwarisa dengan konsep dan Ide yang cemerlang dari Civitas Akademi PSDKU di Kabupaten Kepulauan Aru, bersama Pemerintah Desa Benjuring. 

Ditambahkan Sogalrey Kegiatan Sosialisasi dengan tajuk yang begitu Edukatif  Diharapkan akan memberikan Input yang Positif bagi masyarakat Desa Benjuring.

"Saya rasa akan memberikan input yang positif untuk seluruh masyarakat desa Benjuring dalam rangka bersama membangun desa ini ke arah yang lebih baik,sebab keberhasilan pembangunan suatu desa bukan ditentukan dari besar kecilnya ADD atau kecerdasan beripikir para pemimpin dan perangkat desa, tatapi hal yang paling terpenting adalah kerjasama dan kebersamaan seluruh elemen di desa, dimana ditunjukan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, berfikir bersama, merencanakan, merumuskan serta melaksanakan dan mengevaluasi bersama seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan"paparnya.

Kata Sogalrey dirinya juga merasa bangga hari ini atas segala inisiasi dan upaya baik dari Pemdes Benjuring,PSDKU,Tokoh Agama dan Kadis Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memfasilitasi PASUTRI dalam nikah massal di Desa Benjuring. 

"Saya merasa bangga karena ini adalah bagian dari program pemerintah yang memastikan saudara-saudara kita dapat terfasilitasi menjadi 

img-1599188231.jpg

Pasutri yang sah menurut hukum masing-musing agama,Kami juga memberikan apresiasi juga kepada Para Pemuka Agama dan juga Kadis Kependudukan Dan Catatan Sipil bapak Jhon Persulessy yang telah mendukung kami dengan bersedianya berproses dalam nikah massal Tahun ini"ungkap Sogalrey.

Disampaikan pula oleh Wak Bupati Pada momentum yang berbahagia ini sesungguhnya kunci keberhasilan dalam sebuah pernikahan itu adalah SIM yaitu (SETIA, INTENS DAN MESRA). saudara-saudari harus memastikan ketika tidur dan bangun kembali orang yang pertama dan terakhir saudara lihat adalah istri atau suami kita.

Selain itu kata Sogalrey Penyelenggaram pernikahan massal ini sejalan dengan visi Pemerintah yaitu untuk Sehat Negeriku,Cerdas Rakyatku.Sehat diartikan dengan wujud Kesehatan Sehat Jasmani dan Rohani sehingga dapat mendorong peningkalkm kecerdasan Keluarga, masyarakat dan kesejahteraan sosial dalam mengembangkan budaya masyarakat yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi

"Dengan nikah massal ini selain untuk dapat mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah kita dapal membantu mereka membentuk rumah tangga baru yang sesuai dengan kaidah dan norma agama serta kehidupan bermasyarakat, juga untuk memastikan kehidupan anak-anak sebagai generasi penerus yang berkualitas untuk menjamin kesejahteraan bangsa dan daerah kelak"

Selain Nika Massal dilaksanakan juga Sosialisasi bertajuk SATU LANGKAH KECIL DENGAN KEPEDULIAN BESAR BERSAMA MEMBANGUN DESA". 

Terkait sosialisasi tersebut menurut Muin Sogakrey Hal ini memberikan sebuah pesan moral bagi kita, bahwa mimpi dan harapan kita untuk membangun desa, bukan saja diwujudkan dengan langkah yang besar, dana yang banyak atau Luas wilayah Desa dan jumlah masyarakat yang besar, namun hal ini di dasarkan pada keinginan dan harapan yang besar secara koleklif membangun desa yang maju, mandiri dan berdaya serta berhasil guna. 

Sementara itu Kadis Kependudukan Dan Catatan Sipil Jhon Persulessy mengatakan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) yang mengikuti pernikahan massal ini akan menerima kutipan Akta Nikah secara gratis sebagai bukti secara Hukum Negara telah terdaftar pernikahannya dalam administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Persulessy juga menambahkan bahwa Akta Nikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat penting untuk mengurus berbagai dokumen diantaranya Akta Kelahiran anak dari hasil pernikahan.

Selain 49 Pasutri tersebut dilakukan juga pernikahan secara Muslim oleh KUA bagi 7 Pasutri.

Hadir bersama Wakil Bupati dalam Acara Nikah Massal tersebut  Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Keuangan Alex Tabela,Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Abdul Halik Kesubun,Asisten III Gabriel Morwarin,Kadis Dukcapil Jhon Persulessy,Kepala Seksi Bimas Islam Idham Halik Rumaf,Dosen PSDKU Unpatti Rocky Watimena dan rekan-rekan,Camat Aru Utara Timur Batuley Lambert Naraha,Kades Benjuring dan Kades Kabalsiang.(Rangga)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wakil-bupati-aru-lakukan-pernikahan-sipil-terhadap-49-pasutri-detail-429608