Wali Kota Ambon Minta Perlindungan BPJS Bagi ASN dan Pekerja Rentan

Wali Kota Ambon Minta Perlindungan BPJS Bagi ASN dan Pekerja Rentan

Ambon, News Medianusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Kota Ambon. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (16/12/2025).

Menurut Wattimena, setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk melindungi tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, bagi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, jaminan tersebut telah dipenuhi secara otomatis.

 “Kalau ASN dan P3K, semuanya bekerja di Pemerintah Kota Ambon. Pemerintah kota menjamin mereka, dan dari pendapatan yang diterima, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara otomatis dipotong,” jelas Wattimena.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah menjadi sangat penting bagi kelompok pekerja rentan yang tidak memiliki pemberi kerja tetap. Kelompok ini antara lain tukang becak, tukang ojek, dan nelayan, yang bekerja secara mandiri sehingga tidak mendapat perlindungan jaminan sosial dari pihak lain.

 “BPJS Ketenagakerjaan itu prinsipnya pemberi kerja wajib melindungi pekerja. Tetapi untuk pekerjaan yang bersifat rentan dan mandiri, mereka tidak memiliki pemberi kerja. Di situlah pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, sekaligus upaya menciptakan rasa aman dalam bekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wattimena, terus berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat pekerja mandiri, sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wali-kota-ambon-minta-perlindungan-bpjs-bagi-asn-dan-pekerja-rentan-detail-461008