Wali Kota Ambon : Penertiban Pedagang  Di Pasar Batu Merah Bila Gedung Pasar Telah Siap ditempati

Wali Kota Ambon : Penertiban Pedagang Di Pasar Batu Merah Bila Gedung Pasar Telah Siap ditempati

Ambon, News Medianusantara.com - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimen mengaku Pembangunan pasar Batu Merah yang layak, bersih dan higenis untuk menampung para pedagang sementara diupayakan, sehingga sampai saat ini belum dilakukan tindakan tegas kepada para pedagang yang berjualan di salah satu pasar tradisional di kota Ambon itu. 

Diakuinya, penertiban pedagang di pasar batu merah akan dilakukan bila Gedung pasar batu merah telah siap ditempati, karena bila dilakukan sekarang maka tidak ada tempat untuk para pedagang. 

“Jadi begini, saya selalukan bilang, penertiban dilakukan dengan dasar atau asas kemanusiaan,”kata Wattimena kepada media Senin (16/6/2025)

Menurut Wattimena, keingainan anggota DPRD Kota Ambon untuk penertiban pasar Mardika merupakan hal yang baik, namun belum dapat dilaksanakan pemkot karena Pembangunan Gedung pasar masih dalam rencana Pembangunan. 

“kalua kita lakukan penertiban saat ini, mau tampung para pedagang itu di mana,”tanya Wattimena.

Dikatakan, pengelolaan Pasar tradisional Batu Merah adalah pemerintah kota Ambon melalui Pemerintah negeri (Pemneg) Batu Merah.

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wali-kota-ambon-penertiban-pedagang-di-pasar-batu-merah-bila-gedung-pasar-telah-siap-ditempati-detail-458384