Wali Kota Ambon Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Wali Kota Ambon Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Ambon, News Medianusantara com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menggelar Rapat Paripurna ke 5, masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Paripurna yang di gelar dalan rangka penyerahan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Ambon, Moritz Liebrecht Tamaela, dan  berlangsung di ruang sidang paripurna,  Senin, (5/05/2025).

Anggota Komisi II, Zeth Pormes yang mewakili DPRD Kota Ambon, saat membacakan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah kota Ambon, memberikan apresiasi atas jalannya pemerintahan. Namun menyoroti beberapa sejumlah persoalan  strategis,terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan dasar publik serta  capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal.

Dimana pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2024 semula ditargetkan sebesar Rp1.253.293.250.793,83. Setelah dilakukan perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp1.258.142.442.185.

Namun realisasi dari sejumlah pos pendapatan masih belum optimal. DPRD merinci beberapa pencapaian yang dinilai kurang memuaskan, di antaranya: Retribusi Daerah hanya terealisasi sebesar Rp22.350.810.732 atau 46,97% dari target Rp47.589.590.605.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber lain-lain yang sah hanya tercapai sebesar Rp8.901.723.119, atau 25,85% dari target Rp34.438.668.310.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga belum mencapai target, yakni hanya Rp912.090.337.163 dari target Rp1.008.928.641.372 atau sekitar 90,40%.

Belanja daerah juga mengalami penurunan, sementara sejumlah program prioritas belum terlaksana sesuai pokok pokok pikiran DPRD.

DPRD mengingatkan agar penurunan ini tidak berdampak pada program-program prioritas dan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.

DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis terkait pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan antara lain:  sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan,.lingkungan hidup, keamanan hingga pelibatan BUMD/BUMN dalam program CSR.

DPRD turut mendesak percepatan penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik sebagai simbol peningkatan pelayanan masyarakat.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara tersebut, yakni, Walikota Ambon,  Wakil Walikota Ambon,  Sekertaris Kota Ambon, Pimpinan dan Anggota DPRD kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon,  camat lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.(MN-02)

Sumber : https://newsmedianusantara.com/wali-kota-ambon-terima-rekomendasi-lkpj-tahun-2024-detail-457790