Ambon, News Medianusantara.com - Kota Ambon, Bodewin Wattimena, angkat bicara menanggapi pembatalan pengangkatan Raja Negeri Soya, oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 789 yang mengatur tata cara pengangkatan raja di Kota Ambon.
“Kami menjalankan semua proses sesuai Perda 789, mulai dari kedudukan masyarakat hukum adat hingga mekanisme pengangkatan raja. Tidak ada satu pun tahapan yang kami lewatkan,” kata Wattimena kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Wattimena mengaku kecewa terhadap putusan dan menilai keputusan itu tidak sah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak berniat melawan keputusan hukum ataupun adat, melainkan ingin memastikan bahwa mekanisme adat dipahami dan dijalankan secara benar.
“Di Ambon, penyelesaian persoalan adat tidak cukup hanya dengan membaca aturan atau simbolik adat semata. Kami pastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada penilaian mendalam terhadap mekanisme adat yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pengikutsertakan pihak yang tidak berasal dari mata rumah parentah dalam proses penetapan raja.
“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak berasal dari mata rumah parentah bisa ikut dalam rapat adat untuk menentukan raja?” kata Wattimena.
Terkait keputusan PTUN, Pemkot akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil langkah ke depan. proses ini masih bisa dibuka kembali, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Sepanjang kami merasa tidak melanggar aturan, maka keputusan ini akan tetap kami pertahankan. Namun, jika memang harus diulang, kami siap mempertimbangkan proses ulang tersebut, tentunya melalui mekanisme yang sah,” jelasnya.
Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon akan tetap menjunjung tinggi adat dan hukum dalam mengambil keputusan terkait pengangkatan raja di negeri-negeri adat.
Diketahui, gugatan banding Rudolf Rehatta terdaftar sejak 20 September 2024 dengan nomor perkara 33/G/2024/PTUN.ABN. Perkara ini bermula dari keputusan Walikota Ambon pada 3 Mei 2024 lalu yang mengangkat Herve Rehatta sebagai Raja Soya.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/wali-kota-kecewa-terhadap-pembatalan-pengangkatan-raja-negeri-soya-detail-457969