Ambon News Medianusantara.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan terkait dengan permasalahan pemenang Tender Ambon Plaza ( Amplaz) yang di kelolah oleh PT. Moderen Multi Guna (MMG) tersebut tanyakan saja kepada Sekretaris Kota (Sekot) Ambon dalam hal ini Agus Ririmasse.
“Soal permasalah Tender itu tanyakan kepada tim yang terbentuk yakni pak Sekot selaku ketua tim. Saya tidak ada urusan dengan Proses apresial dampai dengan Pelelangan,” tegasnya Wattimena di Lantai Dua Balai Kota Ambon, Senin (6/5/2024.
Kata Wattimena, sebagai Wali Kota Ambon, ia hanya tahu menandatangin kontark Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak pengelola yakni PT. MMF. Sementara yang punya kewenagan tersebut ada di pihak pengelola.
Dan untuk proses penentuan nilai kontrak itu bukan saya .Tapi Itu tim pengelolah Aset Daerah, karena itu kewengan tim. Tim yang memutuskan, tim yang memproses semuanya dengan apresial yang saya bilang. Jadi jangan saling menuding, saya rasa tidak ada persoalan disini. Persoalan yang terjadi soal pengelola dan pihak pedagang,” ujarnya.
Olenya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyusun tim untuk melakukan proses pelelangan, penilain Ambon Plaza (Amplas). Hal itu mengingat PT. Moderen multi guna yang selaku pemegam saham sebelumnya selama 30 Tahun akan berakhir masa kontraknya dalam beberapa hari lagi.
” Setelah 30 tahun di kelolaoleh PT. moderen multi guna yang berakhir di beberapa bulan kemarin, maka Pemkot akan kembi menyusun tim baru, dan pengelolah aset tersebut diketahui oleh Sekot yakni Agus Ririmasse dan OPD terkait,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tim itu fungsinya bertugas bersama dengan apresial menghitung nilai bangunan Amplas yang kemudian di jadikan dasar untuk dilakukan pelelangan kepada pihak ketiga, dan dari hasil kerja tim sampai dengan proses pelelangan itu kita dapatkan pemenangnya yaitu PT. moderen multi guna.
Selain itu, besaran nilai itu ditentukan oleh apresial lembaga independen yang menghitung dikarenakan semua itu dibuat kontrak antara pemkot dengan pihak PT. MMG sebagai pihak pemenang tender atau lelang.
“Setelah kami tandatangani itu kewenangan dan pengelolaan itu menjadi sepenuhnya milik PT. MMG. Karena pembahasannya nilainya itu semua dengan DPRD dan semua sudah sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku,” terangnya.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/wattimena-terkait-masalah-di-amplas-tanya-ke-sekkot-detail-452833