Ambon , News Medianusantara.com - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menilai struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku terlalu kebanyakan dan tidak efisien.
Dari sekitar 40 sampai 71 OPD yang ada saat ini, ia menilai jumlah idealnya cukup 32 unit.
Pernyataan tersebut disampaikan Benhur kepada wartawan usai rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Maluku di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (19/1/2026).
Menurut Benhur, perampingan OPD merupakan langkah penting untuk memastikan kerja pemerintahan berjalan optimal dengan prinsip miskin struktur, kaya fungsi.
“Kita harus tekan struktur birokrasi yang gemuk. Jangan banyak OPD tapi fungsinya tidak maksimal. Idealnya Maluku cukup 32 OPD saja,” tegasnya.
Ia membandingkan Maluku dengan daerah lain yang memiliki pendapatan tinggi seperti Bali dan Sulawesi Selatan, namun mampu berjalan efektif dengan jumlah OPD yang lebih ramping.
“Daerah dengan pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak. Ini harus jadi bahan kajian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Benhur juga menyinggung praktik birokrasi di tingkat pusat yang dinilainya memiliki banyak kementerian namun belum tentu diiringi kinerja yang baik.
“Jangan sampai Maluku meniru pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi hasil kerjanya tidak sebanding,” katanya.
Berdasarkan data dokumen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Maluku, struktur OPD Maluku saat ini terdiri dari dinas teknis, badan penunjang, sekretariat, serta rumah sakit daerah dengan total sekitar 71.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan kajian komprehensif untuk menata kembali OPD agar lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Sumber : https://newsmedianusantara.com/watubun-jangan-opd-banyak-tapi-tidak-efektif-seperti-pemerintah-pusat-detail-461310