RSU Bhakti Rahayu Klarifikasi Terkait Pelayaann Terhadap Salah Satu Pasien, Pohwain Petugas Bekerja Sesuai SOP
Ambon, News Medianusantara.com, - Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu Ambon akhirnya angkat suara, setelah beberapa media diberitakan sebelumnya menyoroti pelayanan dari pihak rumah sakit terhadap pasien Maria Leunupun.
Informasi yang beredar di media tidak sesuai dengar fakta pelayanan medis. Pihak rumah sakit memastikan seluruh tenaga medis bekerja sesuai standar operasional.
Pihak rumah sakit menilai pemberitaan sebelumnya di media tidak melalui proses konfirmasi sesuai aturan jurnalistik.
Hal ini disampaikan, Humas Rumah Sakit Bakti Rahayu, Hein Pohwain, didampingi Direktur RS, dr. Shanty Tansit dan Kasubag Pelayanan Penunjang Medis, dr. Alvin Diaz, dalam konferensi pers yang digelar, di Aula Rumah Sakit Bakti Rahayu, Selasa (02/12/25).
Pohwain menambahkan, sebelumnya sejumlah media memberitakan pasien Maria Leunupun tidak mendapat penanganan memadai saat dirawat di RSU Bhakti Rahayu.
Pohwain menilai pemberitaan yang dilakukan beberapa media sebelumnya tidak seimbang,. harus berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak mungkin tenaga kesehatan membiarkan pasien tanpa penanganan selama berjam-jam. Jika ada bukti, foto atau rekam petugas yang bersangkutan, laporkan ke saya, kami pasti memberi teguran dan tindak lanjut," tegasnya.
Menurutnya, pihak rumah sakit siap menerima koreksi,.namun harus berdasarkan fakta.
"Nah, pemberitaan sebelumnya di media Referensi Maluku.com, Gacorpan News dan Ambon Today.com, narasinya langsung di publikasikan tampa ada konfirmasi dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Terkait keluhan wartawan yang sempat kesulitan membawa pasien ke rumah sakit lain, mantan wartawan ini menjelaskan, proses rujukan harus melalui Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), bukan izin direktur.
“ Lanjutnya, tidak ada unsur menghambat, tidak benar kalau ada yang bilang harus menunggu izin direktur.
Rujukan itu harus mendapat persetujuan DPJP setelah data pasien di-update dan diterima rumah sakit tujuan. Untuk itu, jika data belum masuk, bagaimana mereka bisa menerima,"ujarnya.
Sementara itu, direktur RSU Bhakti Rahayu, dr. Shanty Tansit, mengatakan, apabila ada oknum tenaga kesehatan yang tidak melayani dengan baik, segera laporkan dan kami akan tindaklanjuti
Ditempat yang sama Kasubag Pelayanan & Penunjang Medis, dr. Alvin Diaz, membantah isu bahwa pasien dipulangkan karena menggunakan BPJS.
Diaz menambahkan, pihak rumah sakit tidak pernah membatasi hari rawat nginap pasien. Semua tindakan medis telah tercatat dalam rekam medis dan tidak ditemukan keterlambatan pergantian infus hingga dua jam seperti yang di diberitakan.
'" Pihak rumah sakit akan.menelusuri petugas yang bertugas saat insiden terjadi, termasuk perawat yang berpindah ruangan, karena ini dapat membantu pasien operasi,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Bhakti Rahayu memiliki 7 dokter umum, 12 dokter spesialis (bedah), penyakit dalam, Kebidanan, Anak, Radiologi, Anestesi, sementara pegawai non-nakes 90 orang. (MN-02)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar