Saptenno Siap Bertarung Rebut Kursi Rektor Unpatti
Ambon, Media Nusantara.Com - Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum siap bertarung kembali dalam pemilihan Rektor Universitas Pattimura periode 2020-2024 pada Februari 2020 nantinya.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum dalam konfrensi pers yang di gelar Sabtu (1/6/2017) di aula Rektorat Unpatti lantai 4.
Dikatakan, dirinya maju dan tidaknya dalam pemilihan Rektor periode 2020-2024 tergantung keputusan Senat Unpatti selaku panitia pemilihan Rektor Unpatti Ambon, karena nantinya bulan Juli tepat berumur 60 tahun .
“Jadi saat ini masih bisa ada waktu 5 bulan untuk bisa maju lagi menjadi Rektor, tergantung Senat memilih dan Menteri, apabila kinerjanya sebagai Rektor Unpatti selama ini dinilai baik oleh Senat dan Menteri maka pastinya dirinya akan maju mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Senat Unpatti Prof Dr Salmon. E. M Nirahua, SH. M.Hum usai konfrensi pers mengatakan, kalau Senat sudah memulai proses pemilihan Rektor akhir masa jabatan 2020 pada bulan Februari.
Ditambankan, saat ini sementara menyiapkan dan mewujudkàn peraturan Senat, tentang tata cara pemilihan Rektor, dan peraturan tersebut sementara dikoordinasikan dengan Kementrian.
Syarat yang ditentukan Peraturan Mentri Riiset dan Teknologi, Pendidikan Tinggi untuk seorang calon Rektor adalàh, berusia 60 tahun pada masa jabatan Rektor yang sekarang itu berakhir, sehingga jika memang siapapun diantarà Dosen yang memiliki persyaratan untuk maju dipersilahkan.Tetapi jikà pada bulan February 2020 sudah lebih dari 60 tahun, maka 1 hari dari 60 tahun tidak bisa ditetapkàn sebagai Rektor.
Mengingat usia Sapteno sudah berusia 59 tahun dan di bulàn Juli berusia 60 tàhun itu berarti melebihi di bulan Februari tanggal 20 masa berakhir, karena setiap calon tidak boleh 60 tahun lebih 1 bulan di tanggal 20 februari.
“ Ada persyaratan lain tetapi persyaratan usianya adalah 60 tahun berakhir pada masa Rektor yang sekarang memimpin berakhir jabatan yang artinya jika sudàh lebib 60 tahun tidak bisa. Tetapi kalau usia 1 hari sebelum 60 tahun pun boleh, kalau dari usia silahkan karena Senat akan membuka kesempatan untuk melakukan penjaringan,” jelasnya
Dalam proses tersebut lanjut Nirahua, panitia akan melakukan penjaringan bakal calon Rektor yang dilanjutkan dengan penyaringan, serta pemilihan, yang mana pada tahap ketiga menteri akan memberikan 35 persen suara.
Selanjutnya proses penjaringan akan dilakukan mulai dari fakultas-fakultas setelah terbentuknya panitia pada bulan Juni dan minimal 4 orang bakal calon, kalau tidak sampai 4 orang maka akan ditunda dan diperpànjang sampai memenuhi apa yang telah ditetapkan.
“Dari 4 orang itu akan di tetapkan sebagai bakal calon baru dilakukan pemilihan sehingga mendapatkan tiga orang dengan suara terbanyak dan akan dikirimkan ke Kementerian dan kemudian dilakukan pemilihan,” Ujarnya
Ditambahkan, dalam persyaratan jabatan akademik calon Rektor adalah Rektor Kepala, karena seorang yang sudah Rektor Kepala pastinya sudah mengantongi Doktor. (MN - 02)
Belum Ada Komentar