
Toisutta minta Persuhanan Penuhi Hak - Hak Pekerja
Ambon, News Medianusantara.com -Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Muhammad Fadli Toisutta minta Perusahaan yang beroperasi di Kota Ambon untuk memenuhi kewajiban dengan membayar Upah Minimum Kota (UMK) kepada para pekerja.
Permintaan tersebut disampaikan terkait adanya isu ketidakpatuhan terkait dengan hak-hak dasar pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
"Ini menyangkut dengan kesejahteraan karyawan. Sehingga kami minta perusahaan wajib melihat ini. Prinsipnya kami tidak mentolerir perusahaan yang melanggar kewajiban ini," Rabu (09/04/2025)
Menurutnya, meskipun UMK telah ditetapkan, banyak perusahaan yang masih mengabaikan aturan tersebut, sehingga menyebabkan ketidakadilan bagi para pekerja.
Komisi I juga menyadari bahwa permasalahan ini lebih kompleks dari sekadar soal gaji. Selain upah, pekerja juga berhak atas jaminan sosial seperti badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang seharusnya dijamin oleh perusahaan.
Oleh karena itu, Komisi I berencana untuk mengajak dinas tenaga kerja (Disnaker) dan pihak perusahaan untuk duduk bersama, guna membahas dan mencari solusi yang tepat untuk memastikan hak pekerja terjamin.
"Melalui dialog antara pihak pemerintah, perusahaan, dan pekerja, kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hanya di atas kertas, tetapi juga diimplementasikan dengan baik di lapangan," tambahnya.
Komisi I juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, terutama di sektor-sektor yang melibatkan banyak pekerja, seperti toko-toko dan perusahaan-perusahaan lain di Kota Ambon.
"Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan yang ada di Ambon sudah sesuai dengan aturan, baik dari sisi upah maupun kesejahteraan pekerja," sebutnya
Dikatalan, Komisi I juga berencana dalam waktu dekat akan memanggil pihak Disnaker Ambon untuk melakukan evaluasi lebih lanjut, sekaligus mengajak perusahaan yang melanggar untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami akan mengundang semua pihak terkait ke ruang paripurna untuk memastikan bahwa regulasi ini ditegakkan dengan baik," ucapnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Komisi I berharap bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil di Ambon, di mana setiap pekerja memperoleh hak-haknya tanpa ada diskriminasi atau penyimpangan dari aturan yang berlaku.(N-MN)
Belum Ada Komentar