Wagub : Pemberitaan Pematangan Lahan di Tiakur Merupakan Satu Pembohongan Publik
Ambon, Medianusantara.com- Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, akhirnya memberikan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat salah satu media lokal di daerah ini, terkait dana pematangan lahan oleh PT GBU di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp.8 miliar.
Mantan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya ini, dalam keterangan pers kepada wartawan diruang kerjanya jumat (13/12/2019),mengatakan pemberitaan yang disampaikan kepada publik tidak munggunakan asas praduga tak bersalah, tetapi mendiskriminasi dirinya telah melakukan tindakan korupsi sebesar Rp. 8. Miliar. Dan apa yang disampaikan itu sama sekali tidak benar dan ini merupakan sebuah pembohongan publik,ungkapnya.
Menurutnya, dana sebesar 8 miliar yang diperuntukan untuk pematangan lahan di Tiakur oleh PT GBU, yang hanya terpakai sebesar Rp.3 miliar lebih, sementara sisa anggaran tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, karena ada berbagai gejolak yang muncul saat itu serta aksi demonstrasi.
“ Saya harus katakan ini karena berita yang dimuat siwalima sampai dengan hari ini, langsung menyebut nama saya, mestinya ada Cek and Balance, karena ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi juga dirasakan istri, anak dan keluarga juga mengalami masalah. Dan bagi saya pemberitaan ini sama sekali tidak benar dan ini merupakan sebuah pembohongan publik dan pemberitaan yang disampaikan Siwalima sama sekali tidak benar dan tidak objektif,” Ungkap Wakil Gubernur.
Seharusnya lanjut Wagub, pemberitaan yang dilakukan media tersebut harus mendidik dan tidak menjerumuskan orang atau mengenderalisir keluarga saya yang belum tentu melakukannya, karena ada asas praduga tak bersalah.
Jika ada bukti, silakan menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, jangan menggiring opini, lalu kemudian saya bersama keluarga di jerat.
“ ada apa dengan Pak Ongki, karena pemberitaannya tidak objektif, dan ini juga bukan uang negara yang telah merugikan negara, kalau ini gratifikasi dan ada bukti lapor saja jangan bikin begini. maaf saya sangat menghargai pak Ongki, tapi sudah menyebut nama saya dan keluarga saya, coba kalau sebaliknya saya melakukan hal yang sama untuk pak Ongki kira-kira rasa bagaimana,” ungkap Wagub
Terkait dengan persoalan ini, pihak keluarga Kata Wagub, telah meminta untuk memproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena dampak dari pemberitaan ini telah membuat keluarganya menderita, seakan – akan ada konspirasi tertentu.
Untuk itu Wagub meminta, rakyat maluku untuk tidak mempercayai pemberitaan yang dilakukan media tersebut, terkait pemberitaan sehubungan dengan pematangan lahan di Tiakur karena itu adalah berita bohong
“ ini adalah berita bohong, sehingga saya minta pak Ongky hentikan cara-cara seperti ini, jangan membuat masyarakat menjustifikasi orang, akibat dari pemberitaan ,” tandasnya Wagub (MN002)
Belum Ada Komentar