Artikel Populer

Warga Kayu Tiga Datangi Komisi I DPRD Ambon

Warga Kayu Tiga Datangi Komisi I DPRD Ambon

Ambon, News Medianusantara. com,- Tim peduli pengungsi bethabara mendatangi Komisi I DPRD Kota Ambon untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sengketa lahan dengan keluarga Hehamoni dan keluarga Mailuhu yang mengklaim sebagai ahli waris.


Pertemuan antara tim peduli pengungsi bethabara yang diketuai oleh Anthony Ririassa bersama Komisi I DPRD Ambon, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ambon, Kamis, (2/10/2025). 


Pertemuan dihadiri  perwakilan BPN kota Ambon,  Tim peduli pengungsi Bethabara, pihak keluarga Mailuhu serta Pemerintah Negeri Soya.


Dalam  rapat tersebut, terungkap masih ada 43 sertifikat yang belum diterbitkan dan 136 sertifikat sudah  diserahkan.


Pihak BPN menyampaikan belum bisa memberikan penjelasan tuntas karena data belum lengkap. 


Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Hehamoni tidak hadir karena adanya hubungan sejarah dengan keluarga Mailuhu yang pernah mendapat wasiat tanah tersebut.


Ketua Komisi I DPRD Ambon, Aris Soulisa, kepada wartawan di ruang Paripurna DPRD Ambon mengaku, dalam waktu dekat  Komisi I berkomitmen menuntaskan masalah ini dengan menjadwalkan rapat lanjutan pada 15 Oktober 2025. Besok kita akan kembali ke BPN untuk menanyakan data tersebut.


"Nah, setelah menerima data dari pihak keluarga Mailuhu, Komisi I akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan penyelesaian masalah sertifikat hak milik warga Kayu Tiga. 


"Langkah yang dilakukan oleh  tim peduli pengungsi bethabara ini bukan langkah biasa,  Komisi I akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian masalah ini,"pungkasnya.


Sementara itu ditempat yang sama, Lucky Nikijuluw, selaku wakil ketua tim peduli pengungsi bethabara, mengapresiasi langkah cepat  Komisi I dan BPN yang merespon  positif.


Menurutnya, persoalan ini merupakan pergumulan panjang bagi tim peduli pengungsi dan warga jemaat Bethabara. 


" Tugas tim peduli, bersama sama ahli waris keluarga Mailuhu akan menindaklanjuti persoalan 11 keluarga lain yang masih terikat sengketa.


Tim peduli pengungsi berharap, rekomendasi Komisi I bisa menjadi solusi penyelesaian persoalan.


Mudah mudahan, hari ini bisa menjawab keluh kesah.kami, dan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga pihaknya tidak perlu menempuh jalur lain untuk menyelesaikan masalah ini dan memperjuangkan hak pengungsi, "pungkasnya. (MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori