Artikel Populer

Bangun Sinergitas, Boy Latuconsina Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku

Bangun Sinergitas, Boy Latuconsina Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku

Ambon, News Media Nusantara.com,- Senator asal Maluku,  Bisri Asshidiq Latuconsina, ditengah masa resesnya melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu, (30/7/2025).


Latuconsina mengatakan, Ini adalah kunjungan reses saya sebagai anggota Komite 1, yang merupakan mitra dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata  Latuconsina kepada media usai pertemuan. 


Latuconsina bersyukur, bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku.


Menurutnya, pertemuan ini membuka ruang diskusi seputar arah penegakan hukum di provinsi Maluku dan sejauh ini menurut kepala KEJATI masih di proses (on the trek).


Latuconsina menambahkan, pentingnya pemisahan antara kasus korupsi yang nyata dan yang bermuatan politis, sehingga pihak kejaksaan dapat dengan tegas menyaring setiap perkara.


“Saya, minta kepada beliau (Kajati) untuk memfilter mana kasus korupsi, yang benar-benar kasus korupsi, dan mana yang merupakan titipan," tegasnya.


“ini adalah atensi saya untuk penanganan  korupsi dan program Jaksa Garda (JAGA) Desa yang telah menjadi program Kejaksaan RI dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan dana desa dan pembangunan di tingkat desa.


Sembari berharap, dengan pertemuan ini dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk program Jaga Desa yang secara kelembagaan akan kami usulkan kepada ketua DPD RI untuk  melakukan MoU bersama Jaksa Agung.


"Nah, untuk diketahui, sebagian besar kepala desa di Maluku adalah raja-raja. Ini adalah bagian dari upaya saya  memberikan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususnya para raja di Maluku.


“Oleh karena itu,  perlindungan terhadap mereka bukan soal jabatan tetapi soal  menjaga kehormatan dan marwah mereka.


“Tentunya mereka sendiri juga  harus punya kesadaran  untuk tidak melanggar  hukum agar tidak kemudian terjebak di masalah-masalah hukum,"pungkasnya.(MN-02)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori