
Datangi Komisi II DPRD Ambon, Hallauw : Minta Pemkot Jangan Paksa Pedagang Sebelum Ada Solusi
Ambon, News Medianusantara.com,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw, mengatakan, desakan Pemerintah Kota kepada para pedagang kaki lima (PKL) di samping Ambon Plaza (Amplaz) untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.
Komisi II menyebut langkah terlalu tergesa-gesa mengingat belum adanya tempat relokasi yang layak bagi para pedagang kaki lima.
"Komisi II menerima keluhan para PKL ini, terkait hasil pertemuan mereka dengan Pemerintah kota Ambon yang berlangsung, Senin (23/6/2025)
Penegasan ini disampaikan Hallauw, usai menggelar pertemuan dengan para pedagang di ruang rapat Komisi II, Kamis (26/6/2025).
Hallauw menambahkan, para pedagang mengaku mendapat tekanan untuk segera meninggalkan lokasi berdagang mereka disamping Amplas, paling lambat awal Agustus 2025.
Desakan ini berkaitan dengan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik di lantai 4 Amplas dan penataan ulang area parkir di sekitar lokasi Amplaz.
Hallauw menjelaskan, sebelumnya Komisi II telah membahas persoalan ini, dan sudah keluarkan rekomendasi resmi sejak 11 Juni lalu yang meminta penundaan pembongkaran hingga akhir tahun 2025, sambil menunggu kesiapan Pasar Gotong Royong sebagai lokasi relokasi.
"Adapun isi tiga poin rekomendasi resmi Komisi II DPRD Kota Ambon, antara lain, yakni:
1 Pembongkaran lapak pedagang kaki lima samping Amplas di mohon kepada PT Modern Multi Guna ditunda sampai akhir tahun 2025.
2.Pemerintah kota Ambon di harapkan segera menyediakan tempat yang layak dan representatif bagi para PKL samping Amplaz
3.Pemerintah Kota Ambon diharapkan untuk segera memperbaiki atau merehabilitasi pasar gotong royong.
"Nah, anehnya dalam pertemuan hari Senin (23/6) dengan Pemkot, Komisi II tidak dilibatkan sama sekali,”ujar Desy.
Menurutnya, Pemkot seharusnya menghormati rekomendasi DPRD Ambon apalagi dalam proses relokasi ini.
Selain itu, Pemerintah kota diketahui turut menarik retribusi dari para pedagang di lokasi tersebut,"terangnya.
Hallauw menyayangkan pernyataan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon yang menolak mengakui rekomendasi DPRD, bahkan menyatakan bahwa Pemkot tidak memiliki hubungan dengan keputusan dewan.
"Ucapan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon sangat tidak etis dan tidak pantas disampaikan di depan 39 pedagang dan bahkan direkam oleh mereka,” tegasnya.
Komisi II DPRD pun berencana menggelar rapat internal dan memanggil pihak Pemkot dan instansi terkait untuk membahas langkah selanjutnya.
DPRD tidak menghambat relokasi, namun meminta prosesnya dilakukan secara bijak."tegasnya.
Penundaan pembongkaran bukan berarti para PKL baru akan di pindahkan di akhir tahun. Namun kalau hari ini Pasar Gotong Royong sudah siap dan layak untuk di tempati, hari ini juga para PKL bersedia untuk dipindahkan. Pemkot jangan paksa pedagang pergi tanpa solusi yang manusiawi,” pungkasnya. (MN-02)
Belum Ada Komentar