
Hadi Minta Dinas Pendidikan dan BKD Pindakan Kepsek SD Negeri 90 Ambon
Ambon, News Medianusantara.com – Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadi Junaidi, meminta Dinas Pendidikan Kota Ambon dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon segera mutasi Kepala Sekolah SDN 90 Wayame.
Pasalnya, Komisi II Dprd Kota Ambon, telah sepakat mengeluarkan rekomendasi pemindahan Kepala Sekolah SD Negeri 90. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak psikologis dan mental terhadap para guru, yang dinilai tidak lagi memiliki keselarasan dalam membangun sekolah tersebut.
Menurut Junaidi, rekomendasi ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap kepala sekolah, melainkan langkah penyelamatan dunia pendidikan.
"Sebelum persoalan ini dibawa ke rapat dengar pendapat di DPRD Kota Ambon, kami sudah mencapai kesepakatan untuk meminta Dinas Pendidikan segera memutasikan kepala sekolah ke tempat lain. Yang terpenting, dia tidak lagi bertugas di SD Negeri 90," ujar Hadi usai Rapat dengar Pendapat,bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon,Kepala Sekolah SDN 90 Ambon dan Para Dewan Guru di Ruang Paripurna Dprd Kota ambon Senin( 10/3/2025)
Lebih lanjut, Junaidi menekankan bahwa masalah pendidikan di Kota Ambon bukan hanya terjadi di SD Negeri 90, tetapi juga di berbagai sekolah SD dan SMP lainnya. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Ambon dan Dinas Pendidikan agar lebih tanggap dalam menangani isu pendidikan.
"Kami memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan administratif seperti mutasi kepala sekolah. Namun, secara politik, kami memiliki kekuatan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon," tambahnya.
Junaidi menilai bahwa Dinas Pendidikan lamban dalam menangani masalah ini.dengan demikian, DPRD akan menindaklanjuti lebih lanjut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan, mengingat berbagai permasalahan yang terjadi di sektor pendidikan di Kota Ambon.
Ia berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para guru dan siswa. Jika tidak ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan, DPRD siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan kualitas pendidikan di Kota Ambon tetap terjaga. (*)
Belum Ada Komentar