Artikel Populer

Pemkot Minta Maaf, THR Tenaga Kontrak Tidak Realisasi

Pemkot Minta Maaf, THR Tenaga Kontrak Tidak Realisasi

Ambon, News Medianusantara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, diruang kerjanya, Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon  karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya kepada tim media center, Diskominfo Kota Ambon.

Hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak  senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah). 

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen ,  serta  menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan  dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi. Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon. 

Menurut Sapulette, beban  anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi  oleh  kebijakan pemerintah pusat  dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK  secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak  untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga  mempengaruhi kebijakan pemkot terkait  THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini  dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara  melalui pemerintah Kota Ambon. 

"Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini," pungkasnya.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori