Perkuat Digitalisasi Pajak Air Permukaan, Bapenda Maluku Target PAD Rp 800 Juta Hingga Rp1 Miliar
Ambon, News Medianusantara.com,- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi melaunching sistem E-Tax Pajak Air Permukaan (PAP).
Sistem digitalisasi pajak air permukaan ini, sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya ini dilakukan agar penerimaan pajak menjadi bagian yang terintegrasi dalam sistem perpajakan daerah secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy, kepada wartawan, usai peluncuran Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (3/3/2026).
Salampessy menambahkan, penerapan sistem digital pajak air permukaan ini, menjadi yang pertama di Maluku, dan diharapkan mampu memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
"Nah, target penerimaan Pajak Air Permukaan secara parsial Bapenda menargetkan penerimaan di kisaran Rp. 800 juta hingga Rp. 1 miliar per tahun.
Target tersebut diyakini dapat tercapai melalui penerapan sistem digital yang tertib dan transparan, sehingga target tersebut dapat tercapai bahkan meningkat seiring bertambahnya investasi di Maluku.
“Dengan sistem digital, besaran yang disetor ke kas daerah dapat terukur dan terpantau secara akuntabel,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Bapenda Maluku tetap bermitra dengan Bank Maluku Maluku Utara sebagai bank daerah, serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk penyempurnaan sistem.
Kerja sama ini dilakukan bersama instansi terkait guna merumuskan sistem pembayaran yang lebih baik dan efisien.
"Kedepan, sistem ini juga akan diintegrasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga setiap perusahaan pengguna air permukaan dapat terdata secara menyeluruh.
Saat ini tercatat lebih dari 20 perusahaan di kabupaten/kota di Maluku telah masuk dalam basis data sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Selain digitalisasi sistem, Bapenda tengah mengupayakan pemasangan meteran pada setiap saluran air yang digunakan perusahaan.
Langkah ini dilakukan, untuk memastikan volume penggunaan air tercatat secara rill, sehingga besaran pajak yang dibayarkan sesuai dengan pemakaian yang digunakan.
Salampessy menegaskan, pemerintah daerah tetap membuka ruang investasi seluas-luasnya di Maluku, karena peningkatan aktivitas usaha akan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan asli daerah.
Maluku terbuka untuk investasi, semakin banyak investasi di Maluku semakin besar kontribusi terhadap pendapatan daerah,"pungkasnya.(MN-02)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar