Resmi Ditugaskan DPP Partai Demokrat, MI - BMW Bakal Ikuti Kontestasi Pilgub Maluku
Ambon, News Medianusantara.com,- Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Mantan Anggota DPR RI 2 periode, Michael Wattimena mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, untuk maju ke ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak medio November 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Michael Wattimena yang di sapa BMW usai menerima surat tugas DPP Partai Demokrat, kepada awak media melalui telepon seluler, Senin, (13/05/2024).
BMW mengatakan, DPP Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena (MI-BMW), di kantor DPP Demokrat Jakarta.
BMW menambahkan, dirinya bersama MI baru saja menerima surat tugas di partai yang dibesarkan dan membesarkannya.
"Surat tugas ini, ada beberapa poin yang nanti saya sampaikan kepada sahabat pers semua, tapi, surat tugas ini beta sebagai kader Partai Demokrat, yang nota bene berasal dari Maluku, sehingga surat tugas ini hanya diberikan kepada pak Murad dan saya,"terangnya.
Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat Nomor : 064/ST/CAKADA/Satgas PD/V/2024, tertanggal, Jakarta 13 Mei 2024, Perihal : Surat tugas Konsolidasi.
Kepada Yth, Bapak Drs, MURAD ISMAIL, Calon Gubernur Maluku, dan Bapak MICHAEL WATTIMENA Calon Wakil Gubernur Maluku, ini diserahkan wakil Sekjen Partai Demokrat dan diterima langsung Michael Wattimena.
Adapun isi surat tersebut yakni :
1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur provinsi Maluku tahun 2024.
2. Melaporkan hasil survei terkini Dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.
4. Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang- undangan yang berlaku.
5. Surat tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 12 Juni 2024.
Untuk Maluku, lanjut BMW, Surat Tugas dari Partai Demokrat hanya di berikan kepada Murad Ismail dan saya untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Dengan demikian kami akan melaksanakan arahan dan petunjuk sebagaimana yang ada di dalam surat tugas ini, dan mudah mudahan dengan surat tugas ini sebelum selesai masa berlaku Surat Tugas, semua persyaratan sudah dapat dipenuhi dan selanjutnya kita akan mendapat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh ketua umum DPP Partai Demokrat," tegasnya.
Kesempatan itu juga, BMW menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Dan Penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur seluruh Indonesia, Andi Avian Malarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, yang telah mempercayakan dirinya dan Pak MI dengan surat tugas yang ada.
Ini menjadi amanah bagi pak Gubernur dan saya sebagai Wakil Gubernur untuk ke depan akan mempertanggung jawabkan surat tugas tersebut kepada partai sekaligus totalitas dan dedikasi kita ke depan bagi masyarakat Maluku yang sama-sama kita cintai, "tandasnya.
" Sebagai kader utama Partai Demokrat, tak henti - hentinya mengucapkan terima kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kepada pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan juga kepada Pak Edhie Baskoro Yudhoyono.
" Kenapa ini penting, karena saya bisa menjadi politisi yang dikenal secara nasional, karena melalui Partai Demokrat saya bisa sebagai anggota DPR RI 2 periode. Jadi bukan saja sebagai anggota dewan, tapi ketika itu oleh pak SBY, mempercayakan saya sebagai pimpinan di Komisi V DPR RI di bidang infrastruktur, tetapi juga di komisi IV DPR RI bidang Pangan,"pungkasnya.(MN-02).
Belum Ada Komentar