Wagub Harap Inovasi Pesta Kenari Badan POM Permudah UMKM di Maluku Peroleh Izin Edar Produk
AMBON, News Medianusantara.com - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno berharap kehadiran Inovasi Pesta Kenari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), akan mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Maluku untuk memperoleh perizinan terutama izin edar produk.
Sebagaimana diketahui, Inovasi Pesta Kenari merupakan salah satu inovasi unggulan Badan POM dalam hal pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha UMKM terutama dalam hal perizinan. Pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas usaha UMKM.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai POM di Ambon yang telah melaksanakan program inovasi Pesta Kenari di Provinsi Maluku. Saya berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang agar UMKM Pangan dan masyarakat Maluku terus dipermudah dalam pelayanan penerbitan izin edar dan peningkatan perekonomian di Maluku,” demikian, hal itu, disampaikan Wagub, saat melakukan launching inovasi Pesta Kenari “Pendampingan Penerbitan Izin Edar Perijinan Pangan Idustri Rumah Tangga (PIRT Terbit Sehari” di Provinsi Maluku dan dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPOM di Ambon, Kamis (16/6/2022) di Ruang Pattimura BPOM Ambon.
Wagub mengatakan, pangan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin keamanan, mutu dan gizinya. Pangan olahan yang beredar di Indonesia, harus memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM RI ataupun izin edar PIRT bagi industri rumah tangga pangan.
“Potensi kebutuhan pangan yang sangat besar ini membuat rawan terjadinya pelanggaran di bidang pangan baik pangan yang tidak memiliki izin edar ataupun pangan yang tidak dijamin keamanannya atas cemaran biologi, cemaran kimia dan cemaran fisik,” ungkap Wagub.
Data dari Badan POM pada kegiatan intensifikasi pangan tahun 2022, sebut Wagub, menunjukkan bahwa masih terdapatnya produk pangan tanpa izin edar dan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 1.51%, dan mengalami penurunan sebesar 0.26% dibanding tahun 2021.
Sementara itu, data di Provinsi Maluku menunjukkan bahwa hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun 2022 masih ditemukan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebesar 56 item dengan 1.714 kemasan termasuk pangan kadaluarsa.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pelanggaran di bidang pangan di Provinsi Maluku,” terang Wagub.
Ia menambahkan, data BPOM Ambon yang berasal dari Dinas Kesehatan kab/kota menunjukkan bahwa hingga saat ini baru 362 produk pangan industri rumah tangga yang telah mendapatkan izin edar PIRT se-Provinsi Maluku.
“Diperkirakan masih banyak lagi produk pangan IRTP yang berpotensi untuk didampingi dalam penerbitan izin edar PIRT,” kata Wagub mengingatkan.
Menyikapi fenomena tersebut, BPOM di Ambon sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, memiliki strategi untuk meningkatkan upaya pendampingan penerbitan izin edar produk pangan PIRT se-Provinsi Maluku.
“BPOM Ambon memiliki terobosan yaitu inovasi Pesta Kenari, yaitu pendampingan penerbitan izin edar PIRT Terbit Sehari se-Provinsi Maluku, merupakan terobosan untuk menginisiasi dan bersinergi dengan pemerintah kab/kota khususnya dinas kesehatan dan dinas PM-PTSP dalam pendampingan penerbitan izin edar PIRT,” imbuhnya.
Inovasi ini, sebut Wagub, merupakan bukti komitmen BPOM Ambon dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sebagaimana diamanahkan dalam Permen PAN RB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBPP di instansi pemerintah.
“ Untuk itu, saya juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku yang hadir saat ini baik secara luring maupun daring untuk bersinergi dan berkolaborasi serta mendukung BPOM Ambon dalam membangun Zona Integritas menuju WBK WBBM serta melaksanakan inovasi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi UMKM pangan dan masyarakat di Provinsi Maluku,”tandas Wagub.
Turut hadir dalam acara launching tersebut, Inspektur Utama Badan POM RI, Dra. Elin Herlina, Apt, MP, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI, Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si secara virtual. Hadir secara offline, sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan lingkup kab/kota se-Provinsi Maluku dan Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto.
Belum Ada Komentar