Anos Yeremias Minta Masyarakat Pahami Persoalan Trayek Kapal Perintis di Maluku
Ambon, News Medianusantara.com Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, meminta masyarakat memahami persoalan pelayanan kapal perintis secara utuh. Menurutnya, penambahan trayek kapal di wilayah kepulauan tidak bisa dilakukan sekadar dengan menambah daftar pelabuhan yang disinggahi.
Kata Anos, aspirasi masyarakat terkait pelayanan kapal perintis hingga kini terus disampaikan. Aspirasi tersebut antara lain berupa peningkatan frekuensi pelayaran, penambahan pelabuhan singgah, hingga pembukaan trayek baru.
"Semua harapan itu sangat wajar. Sebagai orang yang berasal dan hidup di daerah kepulauan, beta sangat memahami bahwa kapal bagi masyarakat Maluku bukan sekadar alat transportasi," kata Anos.Rabu 12/8/2026
Karena itu, ia menilai karakter geografis Maluku membuat persoalan konektivitas laut jauh lebih kompleks dibandingkan daerah yang memiliki jaringan jalan darat lebih luas.
Lanjut Anos, saat ini terdapat empat pangkalan kapal perintis di Maluku, yakni Ambon, Tual, Dobo, dan Saumlaki. Keempat pangkalan tersebut melayani 18 trayek.
Menurutnua, setiap trayek membutuhkan kapal yang beroperasi dengan rute dan jadwal tertentu. Karena itu, rencana penambahan trayek harus memperhitungkan ketersediaan armada."Menambah trayek tidak cukup hanya dengan menambahkan nama pelabuhan," ujarnya.
Untuk itu, apabila jumlah kapal tetap sementara titik singgah terus ditambah, waktu pelayaran dalam satu voyage akan semakin panjang.
Kondisi itu, kata Anos, justru berpotensi membuat masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh layanan kapal berikutnya.
"Jangan sampai katong berhasil menambah banyak titik pelayanan, tetapi frekuensi kapal justru semakin berkurang," kata Anos.
Karena itu, menurut Anos, pembenahan pelayanan kapal perintis di Maluku perlu melihat persoalan secara menyeluruh. Penambahan trayek harus berjalan beriringan dengan kecukupan armada, pengaturan jadwal, waktu tempuh, serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah pelayanan.
Ia menilai konektivitas laut bagi masyarakat Maluku merupakan kebutuhan mendasar karena transportasi laut menjadi salah satu penghubung utama antarpulau, terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki alternatif transportasi lain.
Dengan demikian, kebijakan pelayanan kapal perintis, menurut Anos, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya pelabuhan yang dilayani, tetapi juga dari seberapa rutin dan efektif masyarakat mendapatkan akses transportasi laut. (NM)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar