Ketua DPRD Maluku Himbau Masyarakat di Kepulauan Kei Jangan Terprovokasi
Ambon, News Mwdianusantara com - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menghimbau masyarakat yang ada di wilayah Kepulauan Kei agar tetap tenang jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak tertanggungjawab mengarah ke isu SARA menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak umur 15 tahun yang berujung pada kematian, dan diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku.
Untuk itu, Ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa peristiwa tersebut saat ini tengah menjadi perhatian publik dan harus disikapi secara bijak serta proporsional.
Dan Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegasnya kepada media ini di Ambon,Minggu (22/2/2026).
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi,
“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi-narasi provokatif, apalagi yang mengarah pada sentimen suku, agama, ras, dan antar golongan,”ujar Watubun.
Menurutnya, persaudaraan “Ain Ni Ain” yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di tanah Kei harus tetap dijaga dan tidak boleh dirusak oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Untuk itu, Benhur mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak ikut membagikan konten yang berpotensi memicu konflik horizontal.
“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar