Artikel Populer

DPRD Desak Polisi Usut Tuntas Dokumen Yang Hilang di Dinas Pendidikan Maluku

DPRD Desak Polisi Usut Tuntas Dokumen Yang Hilang di Dinas Pendidikan Maluku

Ambon, News Medianusantara.com - Kembali lagi DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus hilangnya puluhan karung dokumen penting milik Dinas Pendidikan Maluku.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi I dan IV DPRD Maluku bersama Polda Maluku, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kepala Dinas Pendidikan Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, selesai rapat memberikan keterang kepada rekan - rekan media bahwa rapat tersebut membahas secara khusus hilangnya 30 karung dokumen terkait dana BOS dan DAK selama satu priode mulai dari tahun 2019 hingga 2024, yang disimpan di gudang Dinas Pendidikan.

"Ia mengataka ini bukan persoalan kecil. Kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat di dinas terkait yang mungkin bersekongkol dengan pihak kontraktor atau pengusaha dalam penghilangan dokumen.

Dugaan kami kuat bahwa ini bentuk pemufakatan jahat yang harus diusut secara menyeluruh,” tegas Watubun kepada wartawan usai rapat.

Lanjut Watubun, DPRD menemukan banyak permasalahan dalam pemanfaatan dana BOS dan DAK, termasuk proyek-proyek yang bermasalah di lapangan.

Hal tersebut, menurutnya, bisa menjadi motif penghilangan dokumen sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

“Tidak mungkin 30 karung besar itu dipindahkan oleh satu orang. Ini menunjukkan pola kerja yang sistematis, mungkin melibatkan satu kelompok atau korporasi. Karena itu kami minta polisi segera bergerak untuk mengungkap motif di balik penghilangan ini,” ujarnya.

Watubun juga menyoroti adanya karung bertuliskan “JNE” yang ditemukan di lokasi, namun menegaskan bahwa yang terpenting adalah isi dokumen di dalam karung tersebut, bukan tulisan di luarnya.

“Apapun tulisannya mau JNE, Pramuka, atau lainnya yang penting adalah apa isi di dalamnya. Pemeriksaan harus dilakukan mendalam, termasuk kepada para kepala bidang, kepala sekolah, dan semua pihak terkait,” katanya.

Ia menekankan bahwa sistem pemerintahan seharusnya mampu menjaga dan menyimpan dokumen secara rapih meskipun terjadi pergantian pejabat.

Di harapakan, inspektorat dan unit-unit pengawas internal lainnya memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

“Kalau kepala sekolah bekerja dengan baik, tentu tak perlu khawatir. Tapi kalau tidak, maka harus siap diperiksa. Ini menyangkut tanggung jawab kepada publik,” tandasnya.

DPRD menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun mengingatkan agar penyelidikan harus tuntas jangan setengah-setengah.

“Kita tidak tahu apakah motifnya sabotase, keuntungan pribadi, atau hal lain. Yang pasti, kebenaran harus diungkap,” tutup Watubun.(N -MN)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori