Artikel Populer

DPRD Maluku Tindaklanjuti Temuan Lapangan, Hibah Lahan Piru Diproses

DPRD Maluku Tindaklanjuti Temuan Lapangan, Hibah Lahan Piru Diproses

Ambon, News Medianusantara.com - Komisi I DPRD Maluku terus mengawal proses hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Upaya tersebut dimatangkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (2/4/2026).


Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton, dan menghadirkan Dinas Pertanian, BPKAD, Biro Hukum Setda Maluku, Pemerintah Kabupaten SBB yang diwakili Sekda, serta Kepala BPN Kabupaten SBB.


Dalam rapat tersebut dibahas rencana hibah lahan milik Pemprov Maluku di Piru yang selama ini telah dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, termasuk untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan.


Solichin Buton menjelaskan, proses ini telah melalui tahapan awal, termasuk peninjauan langsung (on the spot) di lokasi bersama pemerintah daerah dan menerima berbagai aspirasi masyarakat.


“Kita sudah melakukan rapat bersama Bupati, kemudian turun langsung ke Piru untuk melihat kondisi lapangan. Dari situ ada sejumlah keluhan masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti dalam rapat ini,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun menyampaikan bahwa pihaknya telah lama mengajukan permohonan hibah lahan kepada Pemprov Maluku, mengingat lahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan beberapa fasilitas.


“Memang benar kami pernah menyampaikan surat permohonan hibah. Lahan itu sudah dimanfaatkan dan ada beberapa bangunan berdiri di atasnya, sehingga kami berharap bisa dihibahkan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, Pemkab SBB menyambut baik respons Pemprov Maluku, terutama di tengah keterbatasan keuangan daerah, namun tetap menekankan pentingnya proses sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Dari pihak Pemprov Maluku, Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan bahwa total luas lahan pertanian milik Pemprov di wilayah tersebut mencapai sekitar 8 hektare, namun yang direncanakan untuk dihibahkan seluas kurang lebih 2 hektare.


“Lahan yang akan dihibahkan sekitar 2 hektare, di mana di atasnya sudah terdapat bangunan kantor Pemkab SBB. Saat ini prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.


Ia menambahkan, tim teknis yang terdiri dari Dinas Pertanian, BPKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat telah dibentuk untuk menangani proses hibah tersebut. Peninjauan lapangan dijadwalkan pada 9 April mendatang guna memastikan kondisi objek lahan.


Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, selaku Ketua Tim Teknis, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap persiapan administrasi dan verifikasi lapangan.


“Kami akan memastikan seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut, sebelum nantinya diproses untuk dihibahkan. Semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori