
DPRD Minta Sekda Maluku Percepat Izin Tambang Gunung Botak
Ambon, News Medianusantara.com - Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, kembali memakan korban jiwa akibat longsor yang terjadi belakangan ini.
Padahal, lokasi tersebut telah diperintahkan untuk ditutup sementara hingga proses perizinan resmi diselesaikan.
Namun, masyarakat tetap nekat melakukan aktivitas tambang yang melanggar larangan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadeli Ie untuk mempercepat proses penerbitan izin tambang. Hal ini disampaikannya di Ambon, Jumat (21/03/2025).
“Tolong percepat izin, sehingga masyarakat bisa melakukan penambangan secara baik dan legal,” tegas Solichin.
Dia menekankan bahwa percepatan izin penting agar warga di Pulau Buru dapat bekerja dengan aman dan dalam koridor hukum yang jelas.
Hingga saat ini, Sekda Maluku, Sadali Ie belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari DPRD Maluku.
Namun dalam pernyataan sebelumnya, Sadeli menyebut bahwa proses penerbitan izin tambang masih berada dalam tahap koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait di tingkat pusat.
Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak juga berdampak serius terhadap lingkungan.
Penggunaan bahan kimia berbahaya dan penggalian tanpa kendali telah merusak aliran sungai serta mencemari sumber air bersih warga.
Beberapa lahan pertanian milik warga di sekitar kawasan juga ikut terdampak akibat limbah tambang.
Belum Ada Komentar