
DPRD Maluku Terima Ranperda LPJ APBD Tahun 2024
Ambon, News Medianusantara.com-Semua fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Penerimaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-IX Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis malam (22/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua DPRD Fauzan Rahawarin dan Johan Lewerissa.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie, menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Gubernur Hendrik Lewerissa berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, sementara Wakil Gubernur sedang berada di luar daerah.
“Gubernur telah menelepon saya secara pribadi untuk menyampaikan ketidakhadirannya karena sedang dalam kondisi kurang sehat,” ujar Benhur saat membuka paripurna.
Adapun sembilan fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPJ APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Perindo, Fraksi Gabungan NasDem – PPP, dan Fraksi Gabungan PAN – PKB.
Meski diterima, DPRD memberikan sejumlah catatan dan permintaan perbaikan, antara lain:
Mendesak Gubernur Maluku mengganti pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tersandung kasus hukum untuk menjaga kredibilitas dan kinerja BUMD.
Meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun ini mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan dengan menginstruksikan Badan Pendapatan dan OPD terkait untuk memperkuat koordinasi.
Mendesak perbaikan manajemen dan layanan di RSUD Haulussy Ambon, termasuk restrukturisasi birokrasi demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan Sekda Sadali Ie mengatakan, Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas Ranperda tersebut.
“Pembahasan Ranperda LPJ APBD ini mencerminkan kemitraan dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Sadali.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Setelah disetujui DPRD, Ranperda LPJ APBD 2024 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Evaluasi dari Kemendagri nantinya akan menjadi dasar penetapan Ranperda ini sebagai Peraturan Daerah,” kata Benhur.
Belum Ada Komentar